Tolong Menolong Dalam Kebaikan dan Ketakwaan (1)

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا في سَبيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازيًا في أهْلِهِ بِخَيرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barangsiapa menyiapkan perlengkapan perang untuk orang yang akan berjuang di jalan Allah, berarti dia ikut berperang. Barangsiapa mengurusi keluarga yang ditinggalkan orang yang pergi berperang dengan baik, berarti dia telah berperang.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahasa Hadits:

(خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ): berinfak kepada keluarga orang yang berperang dan memenuhi kebutuhan – kebutuhan keluarganya saat ia tidak ada.

Faidah Hadits:

Barangsiapa yang membantu seorang muslim untuk berjihad dengan cara mempersiapkan hal – hal yang dibutuhkan dalam perjalanannya atau dengan cara memenuhi kebutuhan – kebutuhan keluarga orang yang pergi berjihad selama ia pergi maka baginya pahala dan jihad semisal orang yang pergi berjihad tersebut. Setiap orang yang membantu dalam kebaikan menyerupai orang yang membantu dalam jihad (dalam hal ia juga memperoleh pahala semisal orang yang dibantunya untuk mengerjakan kebaikan).

Maraji’:

al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *