Syarah Ibnu Aqil – Kalam dan Apa – Apa yang Tersusun Darinya

كَلَامُنَا لَفْظٌ مُفِيْدٌ كَاسْتَقِمْ وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ

Kalam menurut istilah kami (ahli nahwu) adalah lafadz yang bermakna lengkap seperti “istaqim” (luruslah kamu). Sedangkan isim, fi’il, dan huruf kalim namanya.

وَاحِدُهُ كَلِمَةٌ وَالْقَوْلُ عَمْ وَكِلْمَةٌ بِهَا كَلَامٌ قَدْ يُؤَمْ

Bentuk tunggal kalim adalah kalimah, pada umumnya disebut qaul. Terkadang yang dimaksud kalimah sama dengan kalam.

Kalam menurut istilah ahli nahwu adalah lafadz yang berfaidah dapat mendiamkan si pendengar. Sedangkan lafadz adalah isim jinis (جنس ) yang mencakup kalam, kalimah, kalim, dan lafaz muhmal (yang tidak terpakai) seperti (دَيْزٌ, والْمُسْتَعْمَلُ , عَمْرٌو).

Kata ‘berfaidah’ dalam definisi kalam di atas adalah untuk mengecualikan lafadz yang muhmal dari definisinya, sedangkan kata ‘yang berfaidah dapat mendiamkan si pendengar’ adalah untuk mengecualikan kalimah dan sebagian dari kalim -yaitu ungkapan yang terdiri dari tiga kalimat atau lebih tetapi masih belum berfaidah yang dapat mendiamkan atau memuaskan pendengarnya seperti (إِنْ قَامَ زَيْدٌ apabila Zaid berdiri)-.

Kalam tidak akan tersusun kecuali bila tersusun dari dua isim (kata benda) seperti (زَيْدٌ قَائِمٌ-Zaid berdiri), atau dari isim dan fi’il (kata benda dan kata kerja) seperti (قَامَ زَيْدٌZaid telah berdiri), dan seperti perkataan penulis (اِسْتَقِمْluruslah engkau!). Sebenarnya contoh ini adalah kalam yang terdiri dari fi’il amr dan fail yang mustatar (tidak disebutkan). Bentuk lengkapnya (اِسْتَقِمْ أَنْتَluruslah engkau!). Dikemukakan contoh tadi tiada lain hanyalah sebagai ganti dari kalimat panjang yang mengandung faidah dapat mendiamkan si pendengar. Dengan demikian seolah – olah bahwa kalam itu adalah lafadz yang berfaidah seperti faidah yang terkandung dalam lafadz (اِسْتَقِمْ).

Maksud (كَلَامُنَا) ialah kalam menurut ahli nahwu, agar dimaklumi bahwa definisi ini hanyalah menyangkut kalam dalam peristilahan ahli nahwu, bukan menurut istilah yang dipakai oleh ahli bahasa, sebab kalam menurut ahli bahasa ialah semua lafadz yang dapat dipakai untuk berbicara tanpa mempertimbangkan apakah lafadz itu berfaidah atau tidak.

(الْكَلِمْ) adalah isim jinis, bentuk tunggalnya adalah (كَلِمَةٌ). Kalimat adakalanya berupa isim (اسْمٌkata benda), fi’il (فِعْلٌ-kata kerja), dan huruf (حَرْفٌ). Apabila kalimat itu mengandung arti dalam dirinya sendiri dan tidak disertai dengan pengertian yang menyangkut masa, maka kalimat itu adalah isim. Apabila disertai pengertian yang menyangkut masa, maka kalimat itu adalah fi’il. Apabila kalimat itu tidak menunjukkan makna dalam dirinya sendiri melainkan hanya menunjukkan makna kepada yang lainnya, maka kalimat itu dinamakan huruf.

Kalim adalah ucapan yang tersusun atas tiga kalimah atau lebih seperti perkataan (إِنْ قَامَ زَيْدٌ-apabila Zaid berdiri). Kalimah adalah suatu lafadz yang digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat mufrad (tunggal). Lafadz “yang digunakan untuk menunjukkan makna” ialah untuk mengecualikan lafadz yang bersifat muhmal (tidak terpakai) seperti lafadz (دَيْزٌ). Adapun “yang bersifat mufrad” adalah untuk mengecualikan kalam karena kalam itu digunakan untuk menunjukkan makna yang tidak bersifat mufrad.

Pengertian (الْقَوْلُ) terkadang menunjukkan kalam, kalim, dan kalimah, oleh karena itu pengertian qaul mencakup semuanya. Kalimah juga terkadang dimaksudkan untuk kalam seperti lafadz (لَا إِلَهَ إِلَّا الله-tidak ada tuhan selain Allah). Kalimah ini dinamakan kalimatul ikhlas.

Kalam dan kalim terkadang bergabung menjadi satu serta menunjukkan pengertian yang sama, tetapi adakalanya menunjukkan pengertian menyendiri. Contoh bagi yang bergabung menjadi satu ialah seperti lafadz (قَدْ قَامَ زَيْدٌ Zaid benar – benar telah berdiri). Lafadz seperti ini dapat dinamakan kalam karena memberi pengertian yang dapat membuat si pendengar terdiam puas. Dapat pula dinamakan kalim karena tersusun dari tiga kalimah (kata). Contoh kalim yang menyendiri (kumpulan kata yang tidak bisa disebut kalam) ialah seperti lafadz ( إِنْ قَامَ زَيْدٌ – Apabila Zaid berdiri). Contoh kalam yang menyendiri (kumpulan kata yang kurang dari tiga kata namun telah dapat membuat si pendengar terdiam puas) ialah seperti lafadz (زَيْدٌ قَائِمٌ-Zaid berdiri).

Maraji’:

Ibnu Aqil. Syarh Ibnu Aqil ‘Ala Alfiyah Ibnu Malik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *