Sunnahnya Mendahulukan Yang Kanan Pada Segala Sesuatu Yang Termasuk Dalam Kategori Mulia

Merupakan sunnah untuk mendahulukan bagian yang kanan saat wudhu’, mandi, tayammum, memakai pakaian, sandal, sepatu, celana, masuk ke masjid, siwak, bercelak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, mengucapkan salam di akhir shalat, makan, minum, berjabat tangan, mencium hajar aswad, keluar dari toilet, mengambil, memberi, dan yang lainnya yang semakna. Disukai mendahulukan yang kiri pada perkara sebaliknya seperti membuang ingus, meludah di sebelah kiri, masuk ke toilet, keluar masjid, melepas sepatu, sandal, celana, pakaian, beristinjak, perbuatan yang kotor, dan yang menyerupainya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:

كَانَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في شَأنِهِ كُلِّهِ: في طُهُورِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَتَنَعُّلِهِ.

“Rasulullah ﷺ suka memulai dari sebelah kanan dalam segala aktifitasnya: dalam bersucinya, menyisir rambutnya, dan mengenakan sandalnya.” Muttafaqun ‘alaih.

Bahasa Hadits

طُهُورِه
Dengan huruf tha’ yang di dhommahkan, maknanya adalah menggunakan air untuk bersuci. Bila dengan huruf tha’ yang difathahkan, adalah air yang digunakan untuk bersuci.

تَرَجُّلِه
Yakni menyisir rambut kepalanya.

تَنَعُّلِه
Memasukkan kedua kaki dalam sandal.

Faidah Hadits

Disunnahkannya memulai dengan bagian kanan terlebih dahulu pada apa saja yang termasuk dalam kategori mulia dan memulai dengan bagian kiri terlebih dahulu pada apa saja yang termasuk dalam kategori hal yang rendah/hina.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *