Hal – hal yang disunnahkan saat mandi wajib ada lima:
- Tasmiyah (membaca bismillah terlebih dahulu).
Berdasarkan hadits:
كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبَسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَهُوَ أَقْطَعُ
Setiap perkara yang perlu mendapat perhatian yang tidak diawali dengan bismillahirrahmaanirrahiim maka dia terputus (sedikit berkahnya). (Kasyful Khafa’: 1964).
ذِي بَالٍ: urusan yang diniatkan untuk dikerjakan secara syar’i.
أَقْطَعُ: kurang atau sedikit berkahnya.
- Berwudhu sebelumnya.
Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
“bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”
- Mengusap tangan ke seluruh badan.
Hal ini keluar dari perbedaan pendapat yang mewajibkannya yaitu mazhab maliki.
- Berkelanjutan (Yakni saling mengikuti antara fardhu – fardhu mandi ataupun sunnah – sunnahnya (tidak berjeda lama)). Sebagaimana halnya di dalam wudhu’, namun hal ini juga berbeda dari pendapat yang mewajibkannya dalam mazhab maliki.
- Mendahulukan yang kanan atas yang kiri.
Yakni mendahulukan bagian tubuh yang kanan secara zhahir dan batin sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suka memulai dari sebelah kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan selainnya.”
(تَنَعُّلِهِ): mengenakan sandalnya.
(تَرَجُّلِهِ): mengurai rambutnya.
(طُهُورِهِ): wudhu dan mandinya.
Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa Diib. At-Tadzhib fii Adillat Matan al-Ghayah wa at-Taqrib.