Tafsir Surat Al-Humazah
Surat ini adalah surat Makkiyah
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ وَیۡلࣱ لِّكُلِّ هُمَزَةࣲ لُّمَزَةٍ * ٱلَّذِی جَمَعَ مَالࣰا وَعَدَّدَهُۥ * یَحۡسَبُ أَنَّ مَالَهُۥۤ أَخۡلَدَهُۥ * كَلَّاۖ لَیُنۢبَذَنَّ فِی ٱلۡحُطَمَةِ * وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا ٱلۡحُطَمَةُ * نَارُ ٱللَّهِ ٱلۡمُوقَدَةُ * ٱلَّتِی تَطَّلِعُ عَلَى ٱلۡأَفۡـِٔدَةِ * إِنَّهَا عَلَیۡهِم مُّؤۡصَدَةࣱ * فِی عَمَدࣲ مُّمَدَّدَةِۭ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (azab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati. Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” QS. Al-Humazah: 1-9.
Al-hammaz (الْهَمَّازُ) adalah pencela dengan perkataan, sedangkan al-lammaz (اللَّمَّازُ) adalah pencela dengan perbuatan, yakni menghinakan manusia dan mencela mereka. Ibnu Abbas berkata: (هُمَزَةࣲ لُّمَزَةٍ) adalah suka mencela. Ar-Rabi’ bin Anas berkata: al-humazah adalah menusuk di wajahnya sedangkan al-lumazah adalah menusuk dari belakang. Qatadah berkata: al-humazah dan al-lumazah adalah mencela dengan lisan dan matanya, ia memakan daging manusia dan mencela mereka. Mujahid berkata: al-humazah itu mencela dengan tangan dan mata, sedangkan al-lumazah itu mencela dengan lisan.
Kemudian sebagian ulama’ berkata: yang dimaksud dengan pengumpat dan pencela itu adalah al-Akhnas bin Syuraiq. Mujahid berkata: yang dimaksud dengan pengumpat dan pencela itu adalah umum.
Firman Allah ta’ala:
ٱلَّذِی جَمَعَ مَالࣰا وَعَدَّدَهُۥ
“Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya.” QS. Al-Humazah: 2.
Yakni menghimpun sebagiannya dengan sebagian yang lain dan menghitung-hitung jumlahnya, sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَجَمَعَ فَأَوْعى
“Serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya.” QS. Al-Ma’arrij: 18.
Muhammad bin Ka’ab berkata: ia bersenang – senang dengan hartanya di siang hari, ketika malam hari ia tidur bagaikan bangkai busuk.
(Tambahan catatan: sebagian ulama’ menjelaskan bahwa suka mengumpulkan harta itu biasanya adalah sifat bagi para pengumpat dan pencela karena sifat sombong yang ada pada diri mereka).
Firman Allah ta’ala:
یَحۡسَبُ أَنَّ مَالَهُۥۤ أَخۡلَدَهُۥ
“Dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.” QS. Al-Humazah: 3.
Yakni ia mengira bahwa harta yang ia kumpulkan itu akan mengekalkannya di dunia ini.
“Sekali-kali tidak!” QS. Al-Humazah: 4.
Yakni tidaklah urusan itu sebagaimana klaim dan perkiraannya.
Kemudian Allah ta’ala berfirman:
لَیُنۢبَذَنَّ فِی ٱلۡحُطَمَةِ
“Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah.” QS. Al-Humazah: 4.
Yakni dilemparkanlah orang yang mengumpulkan hartanya itu sehingga ia menghitung – hitungnya ke dalam al-Huthamah. Al-Huthamah adalah nama dari nama – nama neraka. Dinamakan dengan al-Huthamah karena neraka tersebut (تُحَطِّمُ) menghancurkan siapa saja yang ada di dalamnya. Oleh karena inilah Allah berfirman:
وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا ٱلۡحُطَمَةُ * نَارُ ٱللَّهِ ٱلۡمُوقَدَةُ * ٱلَّتِی تَطَّلِعُ عَلَى ٱلۡأَفۡـِٔدَةِ
“Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (azab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” QS. Al-Humazah: 5-7.
Tsabit al-Bunani berkata: membakar mereka hingga ke hati mereka sedangkan mereka saat itu masih hidup. Muhammad bin Ka’an berkata: apinya memakan segala sesuatu dari jasad seseorang hingga ketika sampai pada hatinya dan mencapai batas tenggorokannya, maka kembalilah api itu ke tubuhnya.
Firman Allah ta’ala:
إِنَّهَا عَلَیۡهِم مُّؤۡصَدَةࣱ
“Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka.” QS. Al-Humazah: 8.
Yakni seluruhnya bagi orang yang masuk ke dalamnya.
Firman-Nya ta’ala:
فِی عَمَدࣲ مُّمَدَّدَةِۭ
“(sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” QS. Al-Humazah: 9.
Yakni tiang – tiang dari besi. As-Suddi berkata: tiang dari api. Ibnu Abbas berkata: yakni pintu – pintu yang panjang. Dari Ibnu Abbas juga: mereka dimasukkan ke dalam tiang panjang, pada leher – leher mereka terdapat rantai – rantai yang dengannya pintu – pintu ditutup rapat.
Qatadah mengatakan bahwa kami berbincang – bincang bahwa mereka diazab dengan tiang – tiang di dalam neraka. Dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Abu Shalih berkata mengenai makna “diikat pada tiang-tiang yang panjang” yakni belenggu – belenggu yang berat.
Wallahu ‘alam bi as-shawab.
Disarikan dari:
Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir lii ash-Shaabuunii.