Pembagian Khobar (Hadits) Ahad Berdasarkan Kuat Dan Lemahnya Khobar Tersebut

Bagian Pertama: Khobar Maqbul (khobar yang diterima)

Yang dimaksud dengan khobar maqbul di sini ada dua:

Maksud yang pertama: bagian – bagian khobar maqbul.

Khobar maqbul dibagi menjadi dua bagian yang utama yakni shahih dan hasan. Masing – masing keduanya dibagi menjadi dua bagian yaitu: lidzatihi dan lighairihi. Jadi khobar maqbul pada akhirnya ada empat bagian yaitu:

1. Shahih lidzatihi.
2. ‎Shahih lighairihi.
3. ‎Hasan lidzatihi.
4. ‎Hasan lighairihi.

Maksud yang kedua: pembagian khobar maqbul kepada (معمول به-ma’mul bih) atau diamalkan dan (غير معمول به-ghairu ma’mul bih) atau tidak diamalkan. Dari situ muncullah dua jenis ilmu dari jenis -jenis ilmu hadits yaitu: “al-muhkam wa mukhtaliful hadits” dan “an-nasikh wal mansukh”.

“Al-muhkam” yaitu hadits yang tidak bertentangan dengan yang semisalnya sementara “mukhtaliful hadits” adalah hadits yang bertentangan dengan yang semisalnya namun masih mungkin untuk digabungkan.

Adapun “nasikh” adalah hukum yang menghapuskan hukum yang lain. Hukum yang dihapuskan disebut “mansukh”.

Bagian kedua: khobar mardud (khobar yang tertolak)

Maksud dari khobar mardud di sini ada tiga:
– Maksud pertama: khobar dhaif (lemah).
– ‎Maksud kedua: khobar yang tertolak karena gugurnya sanad – sanadnya.
– ‎Maksud ketiga: khobar yang tertolak karena adanya cela dalam perawi – perawinya.

Masing – masing jenis khobar tersebut akan dibahas secara rinci pada pembahasan yang akan datang insya Allah.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
Mahmud Ahmad Thahhan. Taisir Musthalah al-Hadits.

2 thoughts on “Pembagian Khobar (Hadits) Ahad Berdasarkan Kuat Dan Lemahnya Khobar Tersebut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *