Pelanggaran Kaum Yahudi

Tags:

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” QS. Al-Ma’idah: 12.

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً ۖ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ ۙ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. QS. Al-Ma’idah: 13.

Tafsir dan Penjelasan

Sungguh Allah telah mengambil perjanjian dan akad atas Bani Israil dengan perantaraan nabi mereka yaitu Nabi Musa agar mereka melaksanakan Taurat yang di dalamnya terdapat syariat yang dipilih bagi mereka, serta agar mereka menerimanya dengan kesungguhan hati dan semangat:

خُذُوا مَا آتَيْنَاكُمْ بِقُوَّةٍ

“Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu”. QS. Al-Baqarah: 63.

Perjanjian ini masih ada di dalam Taurat saat ini.

Dan Kami memerintahkannya (Musa) untuk memilih dua belas naqib (pemimpin) dari kalangan mereka. Kedua belas pemimpin itu akan bertanggungjawab terhadap urusan – urusan suku – suku mereka (seperti qabilah di Arab) dan memelihara mereka.

النقباء (nuqabaa’)
Adalah kata jama’ dari naqib yaitu pemimpin – pemimpin dan orang – orang yang paling tahu suku – suku mereka yang berjumlah dua belas.

النقيب (naqib)
Adalah pembesar suatu kaum yang menegakkan urusan – urusan kaumnya serta mengurusi kemaslahatan mereka.

بعثهم (ba’atsahum)
Yakni mengutus mereka untuk memerangi penguasa tiran di Baitul Maqdis.

Waktu terjadinya kisah ini sebagaimana diriwayatkan Ibnu Ishaq dan yang lainnya dari Ibnu Abbas adalah:

Bahwasanya ketika Bani Israil telah selamat dari Fir’aun dan kawanannya, Allah memerintahkan mereka untuk berjalan menuju Baitul Maqdis yang di dalamnya tinggal orang – orang Kan’an yang tiran. Allah berkata kepada mereka: sesungguhnya Aku menjadikannya sebagai tanah air bagi kalian, maka pergilah menuju ke sana dan perangilah orang – orang yang ada di dalamnya, sesungguhnya Aku menolong kalian. Ketika Musa ‘alaihis salam menghadap untuk memerangi orang – orang yang kuat tersebut, Allah memerintahkannya untuk memilih dua belas orang naqib dari mereka dan mengambil dari setiap suku seorang naqib yang menjadi penanggung dengan melaksanakan apa saja yang diperintahkan kepada mereka. Maka ketika telah dekat dengan bumi Baitul Maqdis, diutuslah naqib – naqib tersebut untuk mengintai, hingga mereka pun melihat badan – badan musuh yang kuat dan senjata – senjata yang hebat, maka mereka pun takut dan kembali kepada kaumnya dan menceritakan apa yang mereka lihat padahal Nabi Musa melarang hal tersebut. Maka mereka kemudian melanggar perjanjian kecuali hanya dua naqib saja. Kedua naqib tersebut adalah orang – orang yang disebut oleh Allah:

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, “Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman.” QS. Al-Ma’idah: 23.

Allah berfirman: ( إِنِّي مَعَكُم ) yakni Allah berfirman kepada Musa yang menyampaikan wahyu kepada Bani Israil: sesungguhnya Aku bersama kalian. Yakni menolong kalian, menjaga kalian, membantu kalian, melihat kalian, dan membalas amal – amal kalian.

Dan Allah mengambil janji mereka dengan perjanjian ilahi yang menyeluruh, di antara kandungannya adalah: bila kalian mendirikan sholat dan kalian laksanakan sholat tersebut dengan sempurna, kalian juga menunaikan zakat harta – harta kalian yang dengannya kalian bersihkan dan kalian sucikan diri kalian, serta kalian beriman dengan Rasul-Ku yang akan Ku-utus kepada kalian setelah Musa yakni membenarkan wahyu yang datang bersama mereka seperti Nabi Dawud, Sulaiman, Zakariya, Yahya, Isa, dan Muhammad ‘alaihim as-salaam. Kalian tolong mereka atas haq dan kalian lindungi mereka dari musuh – musuh. Kalian juga meminjami Allah dengan pinjaman yang baik yakni kalian menginfaqkan di jalan Allah serta mengharap ridho-Nya sebagai tambahan atas kewajiban zakat yang diwajibkan Allah atas kalian. Bila kalian melakukan semuanya ini, maka Aku akan hapus kesalahan – kesalahan kalian yakni Aku tutupi dosa – dosa kalian, Aku hapus dosa – dosa tersebut dan tidak Aku hukum kalian atasnya. Akan Aku masukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai – sungai, yakni Aku tolak bahaya dari kalian dan Aku sampaikan kalian kepada tujuan.

Maka barang siapa yang mengingkari salah satu dari yang Aku perintahkan, serta menyelisihi perjanjian ini setelah menyetujuinya dan meneguhkannya, maka sungguh kalian telah menempuh jalan yang salah dari jalan yang lurus dan jelas yakni agama yang disyariatkan Allah atas kalian, kalian meninggalkan petunjuk dan beralih kepada kesesatan.

Kemudian Allah pun menerangkan bahwasanya mereka melanggar perjanjian ini, maka Allah membalas perbuatan mereka, Allah berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَة

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. QS. Al-Ma’idah: 13.

Yakni karena pelanggaran mereka terhadap perjanjian yang diambil atas mereka, maka Allah menjauhkan mereka dari haq serta menghalau mereka dari petunjuk dan rahmat Allah. Kami turunkan atas mereka kemarahan, kemurkaan, dan kebencian. Kami jadikan hati – hati mereka amat sangat keras membatu tidak mau menerima kebenaran dan tidak menerima nasehat dengan pelajaran yang baik.

خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat.” QS. Al-Baqarah: 7.

Mereka mengubah perkataan dari tempatnya yakni merusak pemahaman mereka dan sangat buruk dalam mengubah ayat – ayat Allah. Mereka menjelaskan kitabnya atas selain yang diturunkan-Nya, membawanya kepada maksud yang lainnya, menukarnya, dan mengubahnya. Tahrif atau pengubahan itu ada dua jenis:

1. Pengubahan lafadz – lafadz dengan mendahulukan, mengakhirkan, menambah, dan mengurangi.

2. Pengubahan makna – maknanya dengan membawa lafadz kepada tempat yang bukan diperuntukkan baginya.

Sungguh Allah telah mengabarkan mengenai pengubahan mereka dan takwil (penjelasan) mereka pada banyak ayat di antaranya adalah:

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَٰكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا

(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Dan mereka berkata, “Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.” Dan (mereka mengatakan pula), “Dengarlah,” sedang (engkau Muhammad sebenarnya) tidak mendengar apa pun. Dan (mereka mengatakan), “Ra‘ina” dengan memutar-balikkan lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan, “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami,” tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah melaknat mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali sedikit sekali. QS. An-Nisa’: 46.

Merupakan hal yang telah diketahui berdasarkan sejarah dengan pengakuan kaum Yahudi dan Nasrani sendiri: bahwa Taurat yang diturunkan kepada Musa alaihis salam, yang dituliskannya, dan yang diperintahkannya untuk dijaga adalah satu kopian naskah dan telah hilang berdasarkan kesepakatan ahli sejarah dari kalangan Yahudi dan Nasrani ketika mereka ditangkap oleh orang – orang Babilonia yang menyerbu mereka. Sementara itu tidak ada salinan lainnya pada mereka dan mereka tidak menghafalnya. Dengan sebab dibakarnya kuil mereka, dihancurkannya pelindung mereka, dan ditangkapnya kehidupan mereka itulah naskahnya hilang.

Adapun lima kitab yang dinisbatkan kepada Musa yang di dalamnya ada kabar mengenai mati dan hidupnya Nabi Musa, dan bahwasanya tidak ada seorangpun setelahnya yang semisal dengannya, maka sesungguhnya itu ditulis setelahnya dengan rentang waktu yang panjang dan ditulis setelah beberapa kurun waktu. Pendeta Ezra (Uzair) menulisnya dengan apa saja yang tersisa pada guru – guru mereka yang masih tersisa setelah menjadi tawanan dan mengalami pembunuhan. Kitab itu juga ditulis setelah Bani Israil diizinkan kembali ke negeri mereka. Demikian pula dengan injil, menurut pengakuan orang – orang Nasrani ditulis setelah Isa wafat kurang lebih satu generasi lebih.

Dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka yakni meninggalkan untuk beramal dengannya dan berkeinginan dengannya. Mereka melupakan perjanjian Allah yang diambil oleh para Nabi atas mereka dari beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnu Abbas berkata: mereka melupakan al-Kitab yakni segolongan orang dari asal al-Kitab, mereka meninggalkan bagian apa saja yang diperintahkan di dalam kitab mereka, dan itu adalah beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Hasan al-Bashri berkata: mereka meninggalkan agama mereka dengan jelas dan meninggalkan tugas yang diberikan Allah yang tidak diterima sebuah amal kecuali dengan melaksanakan tugas tersebut. Berkata yang lainnya: mereka meninggalkan amal, maka mereka berubah kepada suatu keadaan yang binasa, maka hati mereka tidak selamat, tidak menjadi lurus, dan tidak ada amal – amal yang benar.

Ini semua adalah mukjizat al-Qur’an yang menunjukkan kebenaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang tersisa selama – lamanya. Sungguh beliau telah mengabarkan yang demikian itu beberapa kurun waktu yang lama setelah wafatnya Musa ‘alaihis salam.

Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka yakni makar – makar mereka, penipuan mereka, dan pengkhianatan mereka kepada engkau dan sahabat – sahabat engkau. Mujahid dan yang lainnya berkata: yakni dengan yang demikian itu mereka mendukung terbunuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

At-Thabari berkata: yang benar dari beberapa pendapat adalah bahwasanya yang dimaksud Allah dalam ayat ini adalah Yahudi Bani Nadhir yang berniat untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat – sahabatnya ketika Rasul dan sahabat – sahabatnya mendatangi mereka meminta agar mereka membantu membayar diatnya dua orang Bani Amir, maka Allah pun mengagalkan apa yang menjadi maksud mereka itu.

Kecuali sedikit saja dari kalangan mereka yakni engkau (Muhammad) akan senantiasa melihat pengkhianatan mereka berulang kali kecuali sedikit dari mereka yaitu orang – orang yang beriman dan baik keimanannya seperti Abdullah bin Salam dan sahabat – sahabatnya yang telah memeluk Islam, maka tidak dikhawatirkan dari mereka sifat khianat.

Maka maafkanlah dari apa saja yang telah mereka lakukan dan biarkanlah keburukan yang telah mereka lakukan serta bermuamalah lah dengan baik kepada mereka. Sesungguhnya Allah mencintai hamba – hambanya yang berbuat kebaikan yaitu orang – orang yang baik dalam memaafkan dan membiarkan yang telah lalu. Allah akan memberi mereka ganjaran atas kebaikan mereka. Ini adalah sebenar – benarnya pertolongan dan kemenangan. Sebagaimana perkataan sebagian salaf:

مَا عَامَلْتَ مَنْ عَصَى اللَّهَ فِيكَ بِمِثْلِ أَنْ تُطِيعَ اللَّهَ فِيهِ ، وَالْعَدْلُ بِهِ قَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ .

“Selama ka­mu memperlakukan orang yang durhaka kepada Allah terhadap diri­mu dengan perlakuan yang kamu landasi dengan taat kepada Allah dan selalu berlaku adil dalam menanganinya, niscaya langit dan bumi ini masih akan tetap tegak.”

Dengan ini tercapailah bagi mereka sebuah pendirian dan kumpulan di atas kebenaran agar Allah senantiasa memberikan petunjuk kepada mereka.

Sungguh telah tetap bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bergaul dengan tiga kelompok Yahudi ketika di Madinah (mereka adalah Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah) dengan sebaik – baiknya pergaulan pada permulaannya, pertengahannya, dan akhirnya. Pada permulaannya setelah hijrah ke Madinah, beliau mengikat perjanjian bersama mereka yang dikenal dengan Piagam Madinah, mereka berjanji di atas kedamaian, tidak memerangi, tidak memusuhi, dan bahwasanya mereka menjaga diri mereka dan harta mereka sendiri. Mereka menikmati kebebasan yang sempurna. Pada pertengahannya saat mereka hidup rukun, kaum Yahudi melanggar perjanjian dan mengkhianati Nabi dengan bergabung kepada blok kaum Kafir Quraisy. Mereka bersekutu dengan dengan orang arab dalam memerangi kaum muslimin. Maka cukuplah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengusir mereka dari Madinah. Pada akhirnya Nabi tidak menghukum kaum Yahudi atas pengkhianatan dan ketidaksetiaan mereka. Akan tetapi beliau mewasiatkan untuk memindahkan mereka dari Jazirah Arab dan di antaranya adalah dari Hijaz.

Beberapa faedah yang bisa kita petik dari QS. Al-Ma’idah: 12-13 ini adalah:

1. Kabar mengenai pelanggaran perjanjian oleh kaum Yahudi dan bahwasanya balasan pelanggaran tersebut adalah laknat dan hilangnya rahmat Allah atas mereka.

2. Informasi bahwasanya kaum Yahudi mengganti Kalamullah yang diturunkan di dalam Taurat, baik itu pengubahan lafadz maupun pengubahan makna sebagaimana telah dijelaskan di atas.

3. Lebih utamanya memaafkan dan mengampuni daripada menghukum, bertempur, berperang, dan menyakiti.

4. Diangkatnya para naqib adalah dalil atas diterimanya khobar ahad pada apa saja yang seseorang butuh terhadapnya dan yang dibutuhkan untuk mengetahui kebutuhan diniyah dan duniawi. Hal ini juga didukung oleh sunnah nabawiyah di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada suku Hawazin:

فَارْجِعُوا حَتَّى يَرْفَعُوا إِلَيْنَا عُرَفَاؤُكُمْ أَمْرَكُمْ

“Maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian.” HR. Bukhari.

5. Diangkatnya para naqib juga merupakan dalil atas bolehnya mata – mata.

6. Sesungguhnya mendirikan sholat, menunaikan zakat, beriman kepada Allah dan Rasul, menginfaqkan harta di jalan Allah, adalah sebab dihapuskannya kesalahan – kesalahan dan ampunan bagi dosa – dosa serta masuknya seseorang ke dalam surga. Barangsiapa yang menyimpang dari itu maka sungguh ia telah menyimpang dari jalan yang haq dan baik serta menyimpang dari petunjuk menuju kepada kesesatan.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
Tafsir Al-Munir karya Syaikh Wahbah Zuhaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *