Ketahuilah bahwasanya dusta itu meskipun hukum asalnya adalah haram, namun pada sebagian kondisi bisa diperbolehkan dengan syarat – syarat yang telah dijelaskan oleh Imam an-Nawawi pada kitab al-Adzkar. Sebagai ringkasannya: Bahwasanya perkataan itu adalah wasilah kepada maksud – maksud. Setiap maksud terpuji yang dapat dicapai tanpa dusta, maka haram berdusta di dalamnya. Jika maksud terpuji tersebut tidak mungkin dicapai kecuali dengan berdusta, maka boleh berdusta. Continue reading
Haramnya Berdusta (2)
Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma: bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ، كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ، كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ نِفاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafik tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika berseteru ia melampaui batas”. Muttafaqun ‘alaih.
Bahasa Hadits Continue reading
Celaan Bagi Orang Yang Memiliki Dua Wajah
Dari Muhammad bin Zaid bahwasanya orang – orang berkata kepada kakeknya yaitu Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma:
إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا فَنَقُولُ لَهُمْ خِلَافَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ
Dahulu ketika kami menemui penguasa kami, kami mengatakan sesuatu yang berbeda dengan pembicaraan kami ketika kami telah meninggalkannya.
Maka Ibnu Umar berkata:
كُنَّا نَعُدُّ هَذَا نِفَاقًا عَلَى عَهْدِ رسُولِ الله صلى الله عليه وسلم.
“Yang demikian ini kami anggap suatu kemunafikan di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. HR. Bukhari.
Bahasa Hadits Continue reading
Keharaman Namimah (Adu Domba)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
أنَّ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم مرَّ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: ((إنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ في كَبيرٍ! بَلَى إنَّهُ كَبِيرٌ: أمَّا أَحَدُهُمَا، فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ، وأمَّا الآخَرُ فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ)). متفق عَلَيْهِ.
Bahwasanya Rasulullah ﷺ melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa, tidaklah mereka disiksa melainkan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena dahulu suka mengadu-domba, sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya.” Muttafaqun ‘alaih.
Bahasa Hadits Continue reading
Ghibah Yang Diperbolehkan
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
أنَّ رجلًا اسْتَأذَنَ عَلَى النبي صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: ((ائْذَنُوا لَهُ، بِئسَ أخُو العَشِيرَةِ)). متفق عَلَيْهِ.
Bahwasanya seorang laki – laki meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: Berilah ia izin, ia adalah seburuk – buruk saudara dari kabilahnya. Muttafaqun ‘alaih.
Al-Bukhari berhujah dengan hadits ini mengenai bolehnya ghibah terhadap orang yang senantiasa berbuat kerusakan dan orang – orang yang senantiasa menimbulkan keraguan.
Bahasa Hadits Continue reading
Muslihat Orang Yahudi Untuk Menangkap Ikan di Hari Sabtu dan Balasan Bagi Orang – Orang Yang Menentang
Tafsir QS. Al-A’raf: 163-166
Allah ta’ala berfirman:
وَسۡـَٔلۡهُمۡ عَنِ ٱلۡقَرۡیَةِ ٱلَّتِی كَانَتۡ حَاضِرَةَ ٱلۡبَحۡرِ إِذۡ یَعۡدُونَ فِی ٱلسَّبۡتِ إِذۡ تَأۡتِیهِمۡ حِیتَانُهُمۡ یَوۡمَ سَبۡتِهِمۡ شُرَّعࣰا وَیَوۡمَ لَا یَسۡبِتُونَ لَا تَأۡتِیهِمۡۚ كَذَ ٰلِكَ نَبۡلُوهُم بِمَا كَانُوا۟ یَفۡسُقُونَ * وَإِذۡ قَالَتۡ أُمَّةࣱ مِّنۡهُمۡ لِمَ تَعِظُونَ قَوۡمًا ٱللَّهُ مُهۡلِكُهُمۡ أَوۡ مُعَذِّبُهُمۡ عَذَابࣰا شَدِیدࣰاۖ قَالُوا۟ مَعۡذِرَةً إِلَىٰ رَبِّكُمۡ وَلَعَلَّهُمۡ یَتَّقُونَ * فَلَمَّا نَسُوا۟ مَا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦۤ أَنجَیۡنَا ٱلَّذِینَ یَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلسُّوۤءِ وَأَخَذۡنَا ٱلَّذِینَ ظَلَمُوا۟ بِعَذَابِۭ بَـِٔیسِۭ بِمَا كَانُوا۟ یَفۡسُقُونَ * فَلَمَّا عَتَوۡا۟ عَن مَّا نُهُوا۟ عَنۡهُ قُلۡنَا لَهُمۡ كُونُوا۟ قِرَدَةً خَـٰسِـِٔینَ
Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabat,(yaitu) ketika datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, padahal pada hari-hari yang bukan Sabat ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasik. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata, “Mengapa kamu menasihati kaum yang akan dibinasakan atau diazab Allah dengan azab yang sangat keras?” Mereka menjawab, “Agar kami mempunyai alasan (lepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan agar mereka bertakwa.” Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang yang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka setelah mereka bersikap sombong terhadap segala apa yang dilarang, Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina.” QS. Al-A’raf: 163-166.
Tafsir dan Penjelasan Continue reading
Haramnya Mendengarkan Ghibah Serta Perintah Bagi Yang Mendengarkan Ghibah Yang Diharamkan Untuk Memalingkannya dan Mengingkari Orang yang Mengatakannya
Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللَّهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menghindarkan wajahnya dari api neraka kelak pada hari kiamat.” HR. at-Tirmidzi. Beliau berkata: hadits hasan.
Bahasa Hadits Continue reading