Larangan Saling Membenci, Memutus Silaturahmi, dan Saling Berpaling

وعن أنس رضي الله عنه أنَّ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((لا تَبَاغَضُوا، وَلا تَحَاسَدُوا، وَلا تَدَابَرُوا، وَلا تَقَاطَعُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إخْوَانًا، وَلا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ)). متفق عَلَيْهِ.

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian saling membenci, saling hasad, saling membelakangi, dan saling memutuskan tali persahabatan. Tetapi, jadilah kalian itu hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim tidak diperbolehkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahasa Hadits:
لا تَبَاغَضُوا
Janganlah kalian saling membenci. Maksudnya, janganlah kalian melakukan hal-hal yang mengakibatkan kebencian dalam hati.

َلا تَحَاسَدُوا
Janganlah kalian saling hasad.

لا تَدَابَرُوا
Janganlah kalian saling membelakangi secara fisik ketika bertemu, dengan membuang muka. Dan yang dimaksud di sini adalah saling berpaling.

َلا تَقَاطَعُوا
Janganlah kalian saling memutus silaturahmi. Maksudnya, memutus hubungan sehingga mengakibatkan kebencian dan ketidaksenangan.

يَهْجُرَ
Meninggalkan atau mendiamkan.

Faidah Hadits:
1. Larangan melakukan hal-hal di atas yang dapat mengakibatkan perpecahan, keretakan, dan kelemahan di antara umat Islam.

2. Keharaman mendiamkan seorang Muslim dengan meninggalkan salam kepadanya dan berpaling darinya lebih dari tiga hari.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:

al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *