Maksud dari khobar mardud di sini ada tiga:
– Maksud pertama: khobar dhaif (lemah).
– Maksud kedua: khobar yang tertolak karena gugur sanad – sanadnya.
– Maksud ketiga: khobar yang tertolak karena adanya cela pada perawi – perawinya.
Khobar yang tertolak dan sebab – sebabnya:
1. Definisinya:
Khobar mardud atau khobar yang tertolak adalah khobar yang tidak rajih atau tidak unggul kebenaran orang yang mengabarkannya. Yang demikian itu dikarenakan tidak terpenuhinya satu syarat atau beberapa syarat dari syarat – syarat diterimanya suatu khobar sebagaimana telah dibahas pada pembahasan hadits shahih.
2. Pembagiannya dan sebab – sebab tertolaknya khobar:
Para ulama’ membagi khobar yang tertolak menjadi beberapa bagian yang banyak. Mereka memiliki sebutan yang banyak atas pembagian tersebut dengan sebutan – sebutan yang khusus. Di antaranya ada juga yang tidak mereka sebut dengan sebutan khusus akan tetapi mereka menyebutnya dengan sebutan yang umum yaitu dhaif.
Adapun sebab tertolaknya sebuah hadits banyak sebabnya, akan tetapi sebab – sebab tersebut kembali kepada salah satu dari dua sebab utama berikut ini:
A. Terputusnya sanad.
B. Adanya cela pada perawi.
Di bawah setiap dua sebab tersebut terdapat banyak jenis sebab tertolaknya khobar. Akan kita bahas tiga bahasan ringan secara terpisah insya Allah ta’ala diawali dengan pembahasan hadits dhaif yang merupakan sebutan umum bagi jenis khobar yang tertolak.
Wallahu ‘alam bi as-shawab.
Rujukan:
Mahmud Ahmad Thahhan. Taisir Musthalah al-Hadits.