Khabar Mutawatir (Hadits Mutawatir)

  1. Definisinya:
  • Secara bahasa: (المتواتر) adalah isim fa’il yang diturunkan dari kata (التواتر) yakni (التتابع) yang artinya berturut – turut. Engkau katakan (تواتر المطر) yakni (تتابع نزوله) yang artinya berturut – turut turunnya.
  • Secara istilah: apa – apa yang periwayatnya banyak yang mustahil menurut kebiasaan untuk mereka sepakat berbohong. Makna definisinya: hadits atau khabar yang diriwayatkan oleh perawi yang banyak dalam setiap tingkatan (thabaqat) sanadnya yang menurut kebiasaan mustahil bagi para perawi itu bersepakat untuk menyelisihi khabar yang dibawakannya .

  1. Syaratnya:

Dari penjelasan definisi di atas, suatu khabar itu tidak mutawatir kecuali memenuhi empat syarat sebagai berikut:

  • Yang meriwayatkannya jumlahnya banyak. Para ulama’ berbeda pendapat menjadi beberapa pendapat dalam menentukan jumlah paling sedikit yang disebut dengan ‘banyak’ ini. Pendapat yang terpilih adalah jumlah orang yang meriwayatkannya paling sedikit sepuluh orang.
  • Bahwasanya jumlah yang banyak tersebut ada pada setiap tingkatan sanad.
  • Bahwasanya mustahil menurut kebiasaan, mereka bersepakat untuk dusta.
  • Sandaran khabar mereka adalah panca indera seperti perkataan mereka, “kami mendengar”, “kami melihat”, “kami menyentuh”, atau selainnya. Adapun apabila sandaran khabar mereka adalah aqal, seperti misalnya pendapat tentang barunya alam semesta, maka khabar yang demikian itu tidak disebut dengan khabar yang mutawatir.
  1. Hukumnya:

Khabar mutawatir berfaidah memberikan ilmu yang pasti (dharuri) yakni keyakinan yang sampai membuat manusia membenarkannya dengan pembenaran yang tetap (jazm) seperti orang yang melihat urusan tersebut secara langsung sehingga ia tidak memiliki keraguan dalam pembenarannya, yang demikian itulah khabar mutawatir. Oleh karena itu seluruh khabar mutawatir adalah diterima (maqbul) dan tidak ada keperluan mengenai pembahasan kondisi – kondisi perawinya.

  1. Jenis – jenisnya:

Khabar mutawatir terbagi menjadi dua yaitu lafdzi dan maknawi.

  • Mutawatir lafdzi (المتواتر اللفظى) yaitu khabar yang berturut – turut (sama) lafadz dan maknanya.

Contohnya adalah hadits:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

“Barangsiapa sengaja berdusta terhadapku, maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya dalam neraka.” Hadits ini diriwayatkan oleh tujuh puluh sahabat.

  • Mutawatir maknawi (المتواتر المعنوى) yaitu khabar yang berturut – turut (sama) maknanya namun tidak lafadznya.

Contohnya adalah hadits – hadits mengenai mengangkat tangan dalam berdo’a. Sungguh telah sampai dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebanyak seratus hadits mengenai hal ini. Pada setiap hadits disampaikan bahwasanya Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat tangannya dalam do’a. Akan tetapi hal tersebut dalam perkara – perkara yang berbeda – beda. Maka bagi setiap perkara yang berbeda – beda tersebut tidaklah mutawatir, namun kedudukan perkara yang dimiliki bersama dalam hadits – hadits tersebut yakni mengangkat tangan saat berdo’a adalah mutawatir berdasarkan penjelasan keseluruhan jalan – jalan hadits.

  1. Keberadaan Khabar Mutawatir
  • Terdapat sejumlah hadits – hadits yang mutawatir di antaranya adalah hadits tentang (الحوضtelaga Nabi), hadits tentang mengusap kedua khuf (sebagai pengganti membasuh kaki saat wudhu’), hadits tentang mengangkat kedua tangan saat sholat, hadits tentang Allah membaguskan seseorang (yang menghafal hadits dan menyampaikannya), dan banyak hadits – hadits lainnya lagi. Akan tetapi apabila kita memperhatikan jumlah hadits – hadits ahad akan kita dapati bahwasanya hadits – hadits yang mutawatir jumlahnya sangat sedikit sekali bila dibandingkan dengan jumlah hadits ahad.
  1. Kitab – Kitab Yang Paling Masyhur Dalam Masalah Ini:

Para ulama’ memperhatikan permasalahan ini dengan mengumpulkan hadits – hadits yang mutawatir dan menjadikannya dalam sebuah kitab untuk memudahkan para penuntut ilmu untuk merujuk kepadanya. Di antara kitab – kitab tersebut adalah:

  • (الأزهار المتناثرة في الأخبار المتواترة) Al-Azhar Al-Mutanatsirah fii Al-Akhbar Al-Mutawatirah karya As-Suyuthi. Kitab ini tersusun atas bab – bab.
  • (قطف الأزهار) Qathfu Al-Azhar, juga karya As-Suyuthi. Kitab ini adalah ringkasan dari kitab sebelumnya.
  • (نظم المتناثر من الحديث المتواتر) Nidham Al-Mutanatsirah min Al-Hadits Al-Mutawatir karya Muhammad bin Ja’far al-Kattani.

Maraji’:

Mahmud Ahmad Thahhan. Taisir Musthalah al-Hadits.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *