Ketahuilah, bahwa bergaul dengan banyak orang menurut cara yang telah saya jelaskan merupakan cara hidup terpilih yang dianut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para Nabi sholawatullah wa salaamuhu ‘alaihim. Begitu pula Khulafaur Rasyidin, para sahabat, dan tabi’in sesudah mereka, serta para ulama kaum Muslimin dan orang-orang pilihan di antara mereka. Yang demikian ini juga merupakan jalan hidup kebanyakan tabi’in dan orang-orang yang sesudah mereka. Pendapat ini dipegang oleh Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan mayoritas ahli fiqih radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
Allah ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. QS. Al-Ma’idah: 2.
Ayat-ayat yang semakna dengan apa yang saya sebutkan itu banyak jumlahnya dan sudah mafhum.
Faidah Bab Ini
1. Anjuran terlibat dalam kegiatan masyarakat yang bermanfaat bagi umat Islam dan membimbing mereka kepada jalan kebaikan.
2. Islam adalah agama sosial yang menyerukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sosial.
3. Perintah amar ma’ruf dan nahi munkar adalah termasuk syiar Islam dan kewajiban para dai, ahli ilmu, dan pemilik keutamaan.
Wallahu ‘alam bi as-shawab.
Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.