Jadikanlah Orang – Orang Mukmin Yang Sholeh Sebagai Teman Kepercayaan

Tags:

Di dalam QS. Ali Imran 118, Allah ta’ala melarang kaum muslimin untuk mengambil non-muslim sebagai teman kepercayaan. Mengapa demikian?

1. Mereka senantiasa mengusahakan kemudhorotan terhadap urusan – urusan kaum muslimin.
2. Mereka menginginkan kemudhorotan, kesulitan, dan kecelakaan dalam urusan dunia dan agama kaum muslimin.
3. Mereka menampakkan permusuhan dan kebencian kepada kaum muslimin dalam perkataan – perkataan mereka serta mendustakan al-Qur’an dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
4. Kebencian dan permusuhan yang ada dalam hati mereka jauh lebih hebat daripada apa yang tampak.

Larangan tersebut bersifat mutlak, Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” QS. Ali Imran 118.

Kalau menjadikan mereka sebagai sekedar teman namun bukan teman kepercayaan, hal tersebut tidaklah mengapa.

Para ulama’ mengatakan bahwa berdasarkan surat Ali Imran 118 tersebut, tidak boleh menjadikan orang – orang non Muslim untuk menduduki posisi – posisi penasihat ataupun posisi – posisi penting lainnya yang semisal dalam negara. Adapun bila posisi – posisi yang berkaitan dengan administrasi dan pencatatan maka hal itu tidaklah mengapa.

Berkaitan dengan bithonah atau teman kepercayaan Rasulullah bersabda:

مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ وَلَا اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ تَعَالَى

“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi atau mengangkat seorang khalifah selain ia mempunyai dua bithonah atau teman kepercayaan, bithonah yang memerintahkannya kebaikan dan memotivasinya, dan bithonah yang menyuruhnya berbuat keburukan dan mendorongnya, maka orang yang terjaga adalah yang dijaga Allah ta’ala.” HR. Bukhari.

Oleh karena itu hendaknya kita senantiasa mengambil orang mukmin yang sholeh sebagai teman kepercayaan yang tentunya akan memerintahkan kepada kebaikan. Adapun teman mukmin saja namun tidak sholeh tidaklah mencukupi karena belum tentu apa yang mereka sarankan kepada kita adalah suatu kebaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *