Iman Adalah Membenarkan Dengan Hati Dan Berikrar Dengan Lisan

Keimanan yang hakiki bukanlah sebuah simbol semata, namun keimanan yang hakiki adalah meyakini secara pasti dan membenarkan secara sempurna dengan hati, kemudian mengikrarkannya secara terbuka dengan lisan sehingga perkataannya tersebut menjadi juru bicara terhadap yang bersemayam di dalam hati. Yang demikian itu berdasarkan pada firman-Nya:

قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ

“Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya…”. QS. Al-Baqarah : 136.

Ini adalah sebuah perintah yang jelas agar kaum mu’minin mengatakan: kami beriman dan membenarkan Allah ta’ala.

Kedua perkara tersebut yakni meyakini di dalam hati dan mengikrarkannya dengan lisan terpisah secara zhahir berdasarkan firman Allah ta’ala:

قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا ۖ قُلْ لَمْ تُؤْمِنُوا وَلَٰكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah: “Kamu belum beriman, tapi katakanlah ‘kami telah Islam (tunduk)’, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu…” QS. Al-Hujurat : 14.

Ayat – ayat tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara meyakini di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan. Apabila ditemui ada yang mengucapkan dengan lisan tanpa membenarkan dengan hati, maka tidaklah ia disebut sebagai beriman.

Sunnah nabawiyah menegaskan hal ini dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah:

َ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِي وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia (yakni kaum musyrik Arab penyembah berhala) hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan beriman kepadaku serta dengan al-Qur’an yang aku bawa, maka apabila mereka mengucapkan hal tersebut maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari ku kecuali disebabkan hak Islam. Dan hisab mereka diserahkan kepada Allah.”

Hadits ini menunjukkan atas wajibnya menggabungkan antara syahadah dan deklarasi lisan dengan keimanan di dalam hati.

Hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa’i, al-Baihaqiy, dan yang lainnya berikut ini memperjelas hal tersebut. Dari Anas bin Malik, dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَادِقًا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa meninggal dunia sementara ia bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah tulus dari hati maka ia masuk surga.”

Imam Ahmad meriwayatkan secara marfu’ dari Anas bin Malik, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

َلَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ

“Iman seorang hamba tidak bakalan lurus hingga lurus hatinya dan hati tidak bakalan lurus hingga lurus lisannya”.

Penggabungan antara pembenaran di dalam hati dengan mendeklarasikan dua kalimat syahadat pada lisan akan dapat menyelamatkan manusia dari api neraka. Ia tidak akan kekal abadi di dalam neraka apabila ia adalah hamba yang bermaksiat, dan tidak akan disentuh oleh api neraka apabila ia adalah hamba yang taat. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih, at-Thabrani di dalam al-Kabiir, dan al-Khatib al-Baghdadiy dari Abu Qatadah beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من شهدان لا اله الا الله وان محمدا رسول الله فذل بهالسانه واطمأن بها قلبه لم تطعمه النار

“Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad utusan Allah, lisannya mengucapkannya dengan mudah dan hatinya tenang terhadapnya, api neraka tidak akan memakannya.”

Salah satu perkataan yang terpilih dari Mujahid yang merupakan Tabi’in berkaitan dengan masalah ini adalah yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la darinya: bahwasanya beliau berkata memgenai firman-Nya:

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Akan tetapi orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” QS. Az-Zukhruf : 86.

“Mengakui yang hak” adalah mengetahui bahwasanya Allah adalah Rabb-Nya.

Menghubungkan antara meyakini dengan hati, yaitu iman, dan ikrar dengan lisan, yaitu Islam, adalah wajib menurut ketentuan syariat Allah dan agamanya. Maka barang siapa yang hatinya tidak meyakini dengan keyakinan yang pasti bahwa Allah adalah Rabbnya, Muhammad adalah Rasul-Nya, maka ia bukanlah seorang mu’min. Demikian pula barangsiapa yang melafadzkan dua kalimat syahadat secara zhahir tanpa membenarkan di dalam hati, sebagaimana kondisinya orang – orang munafik, maka ia bukanlah seorang mu’min dan bahkan bukan seorang muslim yang sesungguhnya. Maka barangsiapa yang menggabungkan iman di dalam hati dan mendeklarasikannya dengan lisan maka ia adalah seorang mu’min dan muslim.

Iman dan Islam adalah pondasi agama, karena iman adalah membenarkan dan Islam adalah tunduk dan patuh kepada Allah azza wa jalla.

Imam Muslim meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai iman pada suatu waktu, beliau menjawab:

َ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ

“Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk.”

Beliau juga ditanya mengenai Islam, beliau menjawab:

الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan puasa Ramadhan, serta haji ke Baitullah jika kamu mampu bepergian kepadanya.”.

Sebagaimana sudah seharusnya bagi seorang mu’min untuk menggabungkan antara ketundukan hati serta membenarkan di dalam hati secara sempurna, dengan mendeklarasikan dua kalimat syahadat melalui lisan, maka sudah seharusnya juga baginya untuk menjadikan iman dalam hatinya sempurna dengan mengimani Allah, malaikat – malaikat-Nya, kitab – kitab-Nya, Rasul – Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik maupun buruknya. Demikian pula sebagaimana sempurnanya iman, maka sudah seharusnya juga untuk mempraktekkan rukun – rukun Islam yakni bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji bagi yang mampu.

Dengan ini semua, maka menjadi jelas dan nampak keadaan kaum muslimin secara umum pada setiap zaman. Kebanyakan dari mereka berkata: sesungguhnya mereka mengimani dan membenarkan enam rukun iman, namun mereka berbeda – beda dalam hal ketaatan. Di antara mereka ada yang tidak sholat, tidak berpuasa, tidak berhaji, dan tidak berzakat. Di antara mereka ada juga yang hanya puasa saja dan melalaikan rukun – rukun Islam yang lain. Di antara mereka juga ada yang sholat, puasa, dan haji saja karena perkara itu merupakan perkara yang mudah untuk dipraktekkan dan diterapkan seperti tidak ada beban taklif yang lain saja baginya, namun ia mengabaikan menunaikan zakat mal dari pertaniannya, perdagangannya, peternakannya, atau kekayaan uangnya. Mereka itu semua adalah orang – orang yang melalaikan ketaatan kepada Allah. Mereka durhaka dan berdosa karena menelantarkan satu atau lebih dari kewajiban – kewajiban agama Islam. Mereka akan ditanya di hadapan Allah atas penelantaran dan pendurhakaan perintah – perintah Rabb mereka.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
Dr. Wahbah Zuhailiy. Ushul al-Iman wa al-Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *