Hukum – Hukum Jahiliyah Dalam Masalah Tanam – Tanaman, Buah – Buahan, Hewan Ternak, dan Pembunuhan Anak – Anak

Tafsir QS. Al-An’am: 136-140.

Allah ta’ala berfirman:

وَجَعَلُوا۟ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلۡحَرۡثِ وَٱلۡأَنۡعَـٰمِ نَصِیبࣰا فَقَالُوا۟ هَـٰذَا لِلَّهِ بِزَعۡمِهِمۡ وَهَـٰذَا لِشُرَكَاۤىِٕنَاۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَاۤىِٕهِمۡ فَلَا یَصِلُ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ یَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَاۤىِٕهِمۡۗ سَاۤءَ مَا یَحۡكُمُونَ *  وَكَذَ ٰ⁠لِكَ زَیَّنَ لِكَثِیرࣲ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَ قَتۡلَ أَوۡلَـٰدِهِمۡ شُرَكَاۤؤُهُمۡ لِیُرۡدُوهُمۡ وَلِیَلۡبِسُوا۟ عَلَیۡهِمۡ دِینَهُمۡۖ وَلَوۡ شَاۤءَ ٱللَّهُ مَا فَعَلُوهُۖ فَذَرۡهُمۡ وَمَا یَفۡتَرُونَ * وَقَالُوا۟ هَـٰذِهِۦۤ أَنۡعَـٰمࣱ وَحَرۡثٌ حِجۡرࣱ لَّا یَطۡعَمُهَاۤ إِلَّا مَن نَّشَاۤءُ بِزَعۡمِهِمۡ وَأَنۡعَـٰمٌ حُرِّمَتۡ ظُهُورُهَا وَأَنۡعَـٰمࣱ لَّا یَذۡكُرُونَ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهَا ٱفۡتِرَاۤءً عَلَیۡهِۚ سَیَجۡزِیهِم بِمَا كَانُوا۟ یَفۡتَرُونَ *  وَقَالُوا۟ مَا فِی بُطُونِ هَـٰذِهِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ خَالِصَةࣱ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰۤ أَزۡوَ ٰ⁠جِنَاۖ وَإِن یَكُن مَّیۡتَةࣰ فَهُمۡ فِیهِ شُرَكَاۤءُۚ سَیَجۡزِیهِمۡ وَصۡفَهُمۡۚ إِنَّهُۥ حَكِیمٌ عَلِیمࣱ *  قَدۡ خَسِرَ ٱلَّذِینَ قَتَلُوۤا۟ أَوۡلَـٰدَهُمۡ سَفَهَۢا بِغَیۡرِ عِلۡمࣲ وَحَرَّمُوا۟ مَا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُ ٱفۡتِرَاۤءً عَلَى ٱللَّهِۚ قَدۡ ضَلُّوا۟ وَمَا كَانُوا۟ مُهۡتَدِینَ

Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami.” Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu. Dan demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang-orang musyrik membunuh anak-anak mereka, untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak akan mengerjakannya. Biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan. Dan mereka berkata (menurut anggapan mereka), “Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami kehendaki.” Dan ada pula hewan yang diharamkan (tidak boleh) ditunggangi, dan ada hewan ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah, itu sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan. Dan mereka berkata (pula), “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui. Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. QS. Al-An’am: 136-140.

Tafsir dan Penjelasan

Ini merupakan beberapa macam syariat – syariat Arab jahiliyah sebelum Islam yang telah diada-adakan dan diciptakan oleh kaum musyrikin dengan hawa nafsu dan pikiran mereka yang rusak serta mengikuti bisikan – bisikan setan.

Bentuk pertama:

وَجَعَلُوا۟ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ ٱلۡحَرۡثِ وَٱلۡأَنۡعَـٰمِ نَصِیبࣰا

“Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah…” QS. Al-An’am: 136.

Yakni mereka menjadikan bagian bagi Allah dari apa yang dihasilkan berupa tanam – tanaman, buah – buahan, dan hewan ternak. Mereka mengkhususkan sebagian hasil tanaman dan buah – buahan bagi Allah, dan menjadikan sebagian lainnya bagi yang mereka klaim sebagai sekutu – sekutu Allah yang berupa berhala – berhala.

Mereka berkata pada bagian yang pertama: Ini bagi Allah, kami mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Pada bagian yang kedua mereka berkata: Ini bagi sekutu kami, yakni bagi yang kami sembah, kami mendekatkan diri kepadanya dengan itu.

Berhala – berhala itu menjadi sekutu – sekutu mereka karena mereka menginfakkan sebagian harta mereka kepada berhala – berhala itu. Juga karena mereka mentaatinya dengan ketundukan dan kepatuhan dalam hal menghalalkan dan mengharamkan yang mana itu merupakan kekhususan bagi Allah ta’ala saja.

Firman-Nya: “…menurut persangkaan mereka…” (QS. Al-An’am: 136). Yakni dengan kebohongan – kebohongan mereka yang tidak ada dalilnya dan tidak pula ada petunjuk dari Allah. Mereka mengklaim bahwasanya mereka mengharamkannya sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan memdekatkan diri itu wajib ikhlas semata – semata karena Allah dan dengan izin-Nya karena itu merupakan perkara agama, dan perkara agama itu hanyalah bagi Allah dan dari Allah semata.

Mereka menjadikan bagian Allah bagi para tamu, memuliakan anak – anak, dan bersedekah kepada orang – orang miskin. Sedangkan bagian berhala – berhala mereka digunakan untuk menopang berhala – berhala itu, melayaninya, dan memenuhi kemaslahatannya.

Apa yang mereka alokasikan bagi sekutu – sekutu mereka tidak dibelanjakan sama sekali kepada hal – hal yang mereka belanjakan bagi Allah. Bahkan mereka mengalokasikannya bagi penopang dan perawat berhala – berhala serta penyembelihan hewan – hewan kurban. Sedangkan apa yang mereka alokasikan bagi Allah, juga dibelanjakan untuk mendekatkan diri kepada berhala – berhala itu.

“…Sangat buruk ketetapan mereka itu.” QS. Al-An’am: 136.

Yakni betapa buruknya ketetapan yang mereka tetapkan atau yang mereka bagi dan mereka perbuat, dengan pengutamaan mereka terhadap makhluk yang lemah atas Al-Khaliq Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Pembagian itu adalah pembagian yang lalim karena Allah ta’ala adalah Rabb segala sesuatu, Pemiliknya, dan Penciptanya. Manakala mereka membagi, mereka membaginya dengan zhalim, mereka tidak mengeluarkan hak – hak-Nya, atau mereka menjadikan bagi-Nya jenis yang lebih lemah. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَیَجۡعَلُونَ لِلَّهِ ٱلۡبَنَـٰتِ سُبۡحَـٰنَهُۥ وَلَهُم مَّا یَشۡتَهُونَ

Dan mereka menetapkan anak perempuan bagi Allah. Mahasuci Dia, sedang untuk mereka sendiri apa yang mereka sukai (anak laki-laki). QS. An-Nahl: 57.

وَجَعَلُوا۟ لَهُۥ مِنۡ عِبَادِهِۦ جُزۡءًاۚ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَكَفُورࣱ مُّبِینٌ

Dan mereka menjadikan sebagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bagian dari-Nya. Sungguh, manusia itu pengingkar (nikmat Tuhan) yang nyata. QS. Az-Zukhruf: 15.

Allah ‘azza wa jalla juga berfirman:

أَلَكُمُ ٱلذَّكَرُ وَلَهُ ٱلۡأُنثَىٰ *  تِلۡكَ إِذࣰا قِسۡمَةࣱ ضِیزَىٰۤ

Apakah (pantas) untuk kamu yang laki-laki dan untuk-Nya yang perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. QS. An-Najm: 21-22.

Sesungguhnya mereka dengan perbuatan buruknya itu melanggar hak Allah dalam tasyri’, mereka menyekutukan Allah, dan mereka menyembah tuhan – tuhan yang lain. Mereka mengutamakan dan mengunggulkan berhala itu daripada Allah dengan menjadikan selain Allah sebagai sekutu mereka. Mereka tidak pula menyandarkan ketetapan mereka itu atas sandaran yang shahih, dari akal ataupun hidayah dari syariat Ilahi.

Ibnu Abbas berkata dalam tafsir ayat ini: “Sesungguhnya musuh-musuh Allah apabila menanam tanaman, lalu mereka menghasilkan buahnya dari tanaman mereka itu, maka mereka menjadikan bagi Allah dari hasil itu suatu bagian tertentu dan bagi berhala sembahan mereka satu bagian lainnya. Kemudian hasil tanaman atau buah-buahan atau sesuatu lainnya yang menjadi bagian berhala-berhala mereka itu mereka simpan dan mereka hitung-hitung. Jika ada sesuatu darinya yang terjatuh, yang menurut peristilahan mereka disebut untuk samad, maka mereka mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan bagi berhala. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan gunakan untuk mengairi bagian untuk berhala, lalu air itu mengairi sesuatu dari bagian yang diperuntukkan bagi Allah, maka mereka menjadikannya untuk berhala. Jika ada sesuatu yang gugur dari hasil tanaman dan buah-buahan yang mereka jadikan untuk Allah, hingga bercampur baur dengan bagian yang diperuntukkan bagi berhala, maka mereka mengatakan, “Ini miskin,” lalu mereka tidak mengembalikannya kepada bagian yang diperuntukkan bagi Allah. Apabila mereka kedahuluan oleh air yang sedianya mereka akan menggunakannya untuk mengairi bagian Allah, lalu air itu mengairi bagian yang diperuntukkan bagi berhala, maka mereka membiarkannya untuk berhala mereka. Mereka mengharamkan sebagian dari harta (ternak) mereka yang disebutkan oleh peristilahan mereka dengan nama bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Mereka memperuntukkan hal tersebut bagi berhala-berhala mereka, dengan dugaan bahwa mereka mengharamkannya sebagai amal pendekatan diri kepada Allah.”

Bentuk kedua:

وَكَذَ ٰ⁠لِكَ زَیَّنَ لِكَثِیرࣲ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَ قَتۡلَ أَوۡلَـٰدِهِمۡ شُرَكَاۤؤُهُمۡ لِیُرۡدُوهُمۡ وَلِیَلۡبِسُوا۟ عَلَیۡهِمۡ دِینَهُمۡۖ وَلَوۡ شَاۤءَ ٱللَّهُ مَا فَعَلُوهُۖ فَذَرۡهُمۡ وَمَا یَفۡتَرُونَ

Dan demikianlah berhala-berhala mereka (setan) menjadikan terasa indah bagi banyak orang-orang musyrik membunuh anak-anak mereka, untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak akan mengerjakannya. Biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan. QS. Al-An’am: 137.

Yakni sebagaimana dijadikan terasa indah pembagian hasil bumi dan ternak antara Allah dan berhala – berhala itu, sekutu – sekutu mereka itu (pengabdi berhala -berhala dan pelayannya) menjadikan indah pula bagi kebanyakan kaum musyrikin untuk membunuh anak -anak mereka. Mujahid berkata: Sekutu – sekutu mereka yakni syaitan – syaitan mereka memerintahkan kepada mereka untuk mengubur anak – anak mereka hidup – hidup karena takut faqir. As-Suddi berkata: Syaitan – syaitan memerintahkan mereka untuk membunuh anak – anak perempuan, adakalanya untuk menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan, adakalanya pula untuk mengaburkan pandangan mereka terhadap agama mereka, sehingga pikiran mereka terhadap agama menjadi kacau.

Sebab dijadikannya terasa indah perbuatan mereka itu adalah: bahwasanya syaitan – syaitan itu menjadikan mereka takut akan jatuh faqir di masa sekarang atau di masa mendatang. Sebagaimana yang telah Allah gambarkan dan telah Allah larang dari melakukannya, Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَقۡتُلُوۤا۟ أَوۡلَـٰدَكُمۡ خَشۡیَةَ إِمۡلَـٰقࣲۖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُهُمۡ وَإِیَّاكُمۡۚ إِنَّ قَتۡلَهُمۡ كَانَ خِطۡـࣰٔا كَبِیرࣰا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. QS. Al-Isra’: 31.

Mereka menakutinya dengan aib. Maka mereka pun membunuh anak – anak perempuan karena khawatir akan aib, kefakiran, dan pernikahan yang tidak sebanding. Allah ta’ala pun menyampaikan kepada mereka dengan firman-Nya:

وَإِذَا ٱلۡمَوۡءُۥدَةُ سُىِٕلَتۡ *  بِأَیِّ ذَنۢبࣲ قُتِلَتۡ

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh? QS. At-Takwir: 8-9.

Para syaitan itu juga memberi angan – angan bahwa membunuh anak – anak itu akan mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana yang dilakukan Abdul Muthalib ketika bernadzar membunuh anaknya yaitu Abdullah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan kepadanya dengan sabdanya:

أنا ابن الذبيحين

“Aku adalah putra dua orang yang disembelih…”

Allah ta’ala menyebutkan sebab dijadikannya terasa indah kemunkaran itu, Allah berfirman:

لِیُرۡدُوهُمۡ وَلِیَلۡبِسُوا۟ عَلَیۡهِمۡ دِینَهُمۡۖ

“…untuk membinasakan mereka dan mengacaukan agama mereka sendiri”. QS. Al-An’am: 137.

Yakni syaitan – syaitan itu menjadikan kemunkaran ini terasa indah bagi mereka, di antaranya adalah dengan membunuh anak – anak mereka, untuk membinasakan mereka dengan bujukan itu, menimbulkan kerusakan atas fitrah mereka, dan mengacaukan perkara agama yang mereka klaim yaitu agama Ismail dan millah Ibrahim.

Bila Allah menghendaki, tidaklah mereka melakukan perkara ini selama – lamanya. Setiap perkara ini terjadi atas kehendak Allah ta’ala, iradah-Nya, dan pilihan-Nya. Semuanya terjadi dengan ketetapan hikmah yang sempurna. Ahlus Sunnah berkata: Sesungguhnya hal itu menunjukkan bahwa setiap perbuatan kaum musyrikin itu terjadi dengan kehendak Allah ta’ala.

Kaum Mu’tazilah berkata: Sesungguhnya hal itu dibawa pada makna kehendak yang memaksa. Yakni sesungguhnya kehendak Allah ta’ala adalah membiarkan mereka dengan pilihan mereka. Sehingga mereka mengambil keputusan berdasarkan apa yang mereka lihat tanpa paksaan. Merupakan hal yang telah diketahui bahwasanya Allah ta’ala itu Maha Kuasa untuk menjadikan mereka mu’min, dengan menciptakan mereka memiliki kecenderungan untuk siap sedia beriman seperti halnya malaikat, atau menciptakan pada diri mereka pendorong kepada keimanan, sehingga mereka pasrah menerima dakwah kepada keimanan di saat kemunculannya, semata -mata dengan kedatangan Rasul yang memuaskan mereka dengan perlunya beriman serta berikrar terhadap adanya Allah dan ke-Esaannya.

Maka wahai Rasul biarkanlah mereka dan cara mereka beragama, tugasmu hanyalah menyampaikan.

Bentuk ketiga:

وَقَالُوا۟ هَـٰذِهِۦۤ أَنۡعَـٰمࣱ وَحَرۡثٌ حِجۡرࣱ لَّا یَطۡعَمُهَاۤ إِلَّا مَن نَّشَاۤءُ بِزَعۡمِهِمۡ وَأَنۡعَـٰمٌ حُرِّمَتۡ ظُهُورُهَا وَأَنۡعَـٰمࣱ لَّا یَذۡكُرُونَ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهَا ٱفۡتِرَاۤءً عَلَیۡهِۚ سَیَجۡزِیهِم بِمَا كَانُوا۟ یَفۡتَرُونَ *  وَقَالُوا۟ مَا فِی بُطُونِ هَـٰذِهِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ خَالِصَةࣱ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰۤ أَزۡوَ ٰ⁠جِنَاۖ وَإِن یَكُن مَّیۡتَةࣰ فَهُمۡ فِیهِ شُرَكَاۤءُۚ سَیَجۡزِیهِمۡ وَصۡفَهُمۡۚ إِنَّهُۥ حَكِیمٌ عَلِیمࣱ

Dan mereka berkata (menurut anggapan mereka), “Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami kehendaki.” Dan ada pula hewan yang diharamkan (tidak boleh) ditunggangi, dan ada hewan ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah, itu sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan. Dan mereka berkata (pula), “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui. QS. Al-An’am: 138-139.

Yakni sesungguhnya karena kesyirikan mereka dan kejahilan mereka yang buruk, mereka membagi hewan -hewan ternak dan hasil -hasil pertanian mereka menjadi tiga bagian:

1. Hewan ternak dan makanan – makanan yang terlarang untuk dimanfaatkan oleh seseorang, dan dipersembahkan bagi sesembahan dan berhala mereka. Mereka berkata: Ini terlarang. Yakni khusus bagi tuhan – tuhan mereka, tidak diberikan bagi selainnya. Mereka juga berkata: Tidak ada yang boleh memakannya kecuali yang kami kehendaki. Yakni tidak boleh ada yang memakannya kecuali pelayan para berhala dan laki – laki bukan perempuan. Yang demikian itu adalah perkataan yang bersumber dari klaim mereka yang sama sekali tidak memiliki hujah dan bukti – bukti.

2. Hewan ternak yang diharamkan punggungnya. Sehingga hewan tersebut tidak ditunggangi dan tidak diberi beban. Itu adalah hewan yang disebut dengan bahirah, sa’ibah, dan ham yang telah disebutkan dan dijelaskan tafsirnya dalam surat al-Ma’idah:

مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِیرَةࣲ وَلَا سَاۤىِٕبَةࣲ وَلَا وَصِیلَةࣲ وَلَا حَامࣲ وَلَـٰكِنَّ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ یَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَأَكۡثَرُهُمۡ لَا یَعۡقِلُونَ

Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Sa’ibah, Washilah dan Ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. QS. Al-Ma’idah: 103.

3. Hewan ternak yang tidak disebutkan nama Allah ketika disembelih. Mereka menyebutkan nama – nama berhala atasnya dan mereka tidak memanfaatkannya hingga musim haji.

Sungguh pembagian mereka itu adalah fitnah dan kebohongan atas-Nya. Dia tidak pernah mensyariatkannya bagi mereka. Apa yang mereka halalkan atau mereka haramkan sama sekali tidak ada izin Allah terhadapnya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

قُلۡ أَرَءَیۡتُم مَّاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزۡقࣲ فَجَعَلۡتُم مِّنۡهُ حَرَامࣰا وَحَلَـٰلࣰا قُلۡ ءَاۤللَّهُ أَذِنَ لَكُمۡۖ أَمۡ عَلَى ٱللَّهِ تَفۡتَرُونَ

Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?” QS. Al-An’am: 59.

Allah akan memberi mereka balasan dengan balasan yang pantas mereka terima terhadap apa yang mereka ada – adakan. Ini adalah ancaman dan peringatan bagi mereka.

Kemudian Allah ta’ala menyebutkan jenis lainnya dari penghalalan dan pengharaman itu dengan klaim mereka dan kelemahan akal mereka. Allah ta’ala berfirman:

وَقَالُوا۟ مَا فِی بُطُونِ هَـٰذِهِ ٱلۡأَنۡعَـٰمِ خَالِصَةࣱ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰۤ أَزۡوَ ٰ⁠جِنَاۖ وَإِن یَكُن مَّیۡتَةࣰ فَهُمۡ فِیهِ شُرَكَاۤءُۚ سَیَجۡزِیهِمۡ وَصۡفَهُمۡۚ إِنَّهُۥ حَكِیمٌ عَلِیمࣱ

Dan mereka berkata (pula), “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui. QS. Al-An’am: 139.

Yakni sesungguhnya janin dan susu hewan bahirah (yakni yang diiris telinganya) dan hewan saibah yang dibiarkan bagi tuhan – tuhan mereka: itu adalah khusus bagi kaum laki -laki kami dan diharamkan bagi kaum perempuan kami, susunya bagi kaum laki – laki dan diharamkan atas kaum perempuan. Jika lahir sebagai hewan jantan, maka mereka menjadikannya khusus bagi kaum laki – laki, kaum perempuan tidak memakannya. Jika lahir sebagai betina, dibiarkan sebagai hasil ternak dan tidak disembelih. Jika terlahir mati, maka baik laki – laki maupun perempuan sama – sama memakannya.

Allah akan memberi mereka balasan atas ketetapan mereka itu yakni perkataan dusta mereka pada yang demikian itu, sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَـٰذَا حَلَـٰلࣱ وَهَـٰذَا حَرَامࣱ لِّتَفۡتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا یُفۡلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. QS. An-Nahl: 116.

Kemudian Allah mencela penguburan bayi perempuan hidup – hidup dan pengharaman apa yang Allah halalkan. Allah berfirman:

قَدۡ خَسِرَ ٱلَّذِینَ قَتَلُوۤا۟ أَوۡلَـٰدَهُمۡ سَفَهَۢا بِغَیۡرِ عِلۡمࣲ وَحَرَّمُوا۟ مَا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُ ٱفۡتِرَاۤءً عَلَى ٱللَّهِۚ قَدۡ ضَلُّوا۟ وَمَا كَانُوا۟ مُهۡتَدِینَ

Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. QS. Al-An’am: 140.

Yakni rugilah orang – orang yang membunuh anak – anak mereka. Maka orang – orang yang mengubur anak – anak perempuannya hidup – hidup itu merugi dengan kerugian yang nyata, mereka telah mengharamkan apa yang Allah anugerahkan kepada mereka dari yang baik – baik.

Sesungguhnya mereka membunuh anak – anak mereka karena kebodohan, yakni kepandiran yang tercela dan kedunguan yang terlalu, takut akan bahaya yang mereka khayalkan yaitu kefakiran juga karena jahil terhadap apa yang bermanfaat, berbahaya, baik, dan buruk. Tidak diragukan lagi bahwasanya kebodohan itu adalah kemunkaran dan keburukan yang paling besar. Mereka mengharamkan yang baik – baik sebagai bentuk mengada – ada dan dusta atas nama Allah, sungguh mereka telah sesat dengan kesesatan yang nyata karena ketiadaan maslahat dunia dan agama pada diri mereka. Mereka tidak menjadi orang yang mendapat petunjuk sedikitpun dari kebenaran. Faidah dari firman-Nya: “dan tidak mendapat petunjuk”, berfaidah sebagai penjelasan bahwasanya Dia tidak mendapati mereka mendapatkan petunjuk sama sekali.

Al-Bukhari mengeluarkan riwayat dari Ibnu Abbas beliau berkata:

إِذَا سَرَّكَ أَنْ تَعْلَمَ جَهْلَ الْعَرَبِ فَاقْرَأْ مَا فَوْقَ الثَّلَاثِينَ وَمِائَةٍ فِي سُورَةِ الْأَنْعَامِ
قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ إِلَى قَوْلِهِ قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ

Apabila engkau ingin mengetahui kebodohan orang-orang Arab, maka bacalah surat Al-An’am sesudah ayat seratus tiga puluh,” yaitu firman-Nya: “Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan…” hingga firman-Nya: “Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk.” QS. Al-An’am: 140.

Ibnu Al-Mundzir dan Ibnu Abu Hatim mengeluarkan riwayat dari Qatadah bahwasanya beliau berkata mengenai ayat ini: “Ini adalah perbuatan orang – orang jahiliyah, salah seorang mereka membunuh anak perempuannya karena khawatir akan kemalangan dan kemiskinan, sedangkan ia memberi makan anjingnya.”

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
Tafsir Al-Munir Syaikh Wahbah Zuhaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *