Hoax Di Masa Rasulullah

Tags:

Imam Muslim dalam sebuah hadits yang panjang meriwayatkan dari Umar bin Al-Khatthab beliau berkata: ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meninggalkan istri – istrinya (karena mereka protes meminta nafkah), aku masuk ke dalam masjid dan mendapati manusia sedang memain – mainkan batu kerikil, mereka berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam telah menceraikan istri – istrinya. Umar tidak percaya dengan hal tersebut.
Singkat cerita Umar kemudian menemui Aisyah dan Hafshah untuk klarifikasi namun buntu. Akhirnya Umar pun menemui Rasulullah langsung dan menanyakannya. Kemudian Rasulullah menjawab bahwa beliau tidak menceraikan mereka. Kemudian Umar berdiri di atas pintu masjid dan berteriak dengan lantang bahwa Nabi tidak menceraikan istri – istrinya. Kemudian turunlah ayat berikut ini:

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). QS. An-Nisa’ 83.

Ibnu Jarir at-Thabari mengatakan: sesungguhnya ayat ini diturunkan pada suatu kaum yang mereka itu menjelaskan apa – apa yang Rasul tidak mengatakannya atau berkata atas nama Rasul.

As-Suyuthi mengatakan: ayat tersebut turun kepada kelompok munafiqin atau orang – orang mukmin yang lemah, merekalah melakukan yang demikian itu. Sehingga dengan penyebaran berita tersebut hati kaum mukminin menjadi lemah dan yang demikian itu menyakiti Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Syaikh Wahbah Zuhaili menyampaikan bahwa yang jelas bagi beliau adalah apa yang dikatakan oleh As-Suyuthi. Kabar desas desus itu serta penyebarannya mungkin dilakukan oleh kaum munafik musuh umat dengan maksud yang buruk, mungkin juga dilakukan oleh orang – orang yang imannya lemah dan orang – orang awam yang bodoh dengan maksud yang baik. Mungkin juga posisi Umar saat itu adalah juga salah satu sebab turunnya ayat tersebut.

Az-Zamakhsyari berkata: mereka (dalam QS. An-Nisa’ 83) adalah manusia dari kalangan kaum muslimin yang lemah yang tidak ada pada diri mereka pengetahuan situasi dan kondisi dan tidak ada pula introspeksi mengenai suatu urusan. Mereka adalah orang – orang yang apabila sampai suatu kabar aman atau kabar menakutkan dan gangguan kepada mereka dari pasukan perintis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menyebarkannya dan hal itu adalah suatu mafsadat.

QS. An-Nisa’ ayat 83 tersebut adalah sebuah pengingkaran bagi siapa saja yang bersegera terhadap suatu perkara tanpa menelitinya terlebih dahulu. Mereka mengabarkannya dan menyebarkannya meskipun hal tersebut tidaklah benar.

Imam Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang (dianggap) berbohong apabila dia menceritakan semua yang dia dengarkan.”

Dengan demikian, sudah seharusnya bagi setiap muslim untuk cek dan ricek terlebih dahulu berita yang ia dapatkan sebelum ia menyebarkannya atau bila tidak dia hanya mengikuti setan dalam urusan itu. Wallahu ‘alam.

Rujukan utama: Tafsir al-Munir karya Syaikh Wahbah Zuhaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *