Haramnya Berbuat Zhalim

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاتَّقُوا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

“Hindarilah kezhaliman, karena kezhaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat kelak! Jauhilah kebakhilan, karena kebakhilan itu telah mencelakakan (menghancurkan) orang-orang sebelum kalian yang menyebabkan mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang diharamkan.” HR. Muslim.

Bahasa hadits:

اتَّقُوا
Yakni berhati – hatilah dan jauhilah.

الظُّلْمَ
Secara bahasa maknanya adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Secara syar’i maknanya adalah melampaui batas – batas hukum dan tidak menyampaikan sesuatu kepada yang berhak.

الشُّحَّ
Bakhil yang teramat sangat dan pelit.

حَمَلَهُمْ
Adalah sebab mereka melakukannya.

سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ
Sebagian mereka membunuh sebagian yang lain untuk mengambil hartanya atau untuk menghalanginya dari memperoleh haknya.

وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
Mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah seperti riba dan yang lainnya.

Faedah hadits:
1. Hadits ini mendorong kita untuk menjauhi kezhaliman dan kebakhilan serta agar kita berperilaku adil dan dermawan.

2. Kezhaliman termasuk dosa besar yang menjadikan pelakunya dalam penderitaan yang dahsyat dan adzab yang pedih pada hari kiamat.

3. Putus asa terhadap dunia, pelit, dan bakhil kebanyakan menggelincirkan manusia ke dalam maksiat dan dosa serta menjatuhkan mereka ke dalam perbuatan yang keji dan munkar.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *