Sudah merupakan hal yang biasa dalam pergaulan dengan sesama keluarga, tetangga, teman, maupun sahabat, terdapat sebuah pertengkaran. Dalam pertengkaran itu, terkadang juga kita jadi enggan untuk menyapa ketika bertemu. Bahkan mungkin ketemu saja malasnya minta ampun. Hal ini adalah hal yang manusiawi dan wajar saja. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan panduan bahwa bila terjadi hal yang demikian itu, hendaknya tidak lebih dari tiga hari. Karena melebihi tiga hari itu sudah masuk dalam kategori memutuskan ukhuwah atau persaudaraan. Hendaknya permasalahan yang ada dibicarakan kembali secara baik – baik setelah semuanya reda atau setelah tiga hari.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا تَقَاطَعُوا، وَلا تَدَابَرُوا، وَلا تَبَاغَضُوا، وَلا تَحَاسَدُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إخْوَانًا، وَلا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَث
“Janganlah kalian saling memutuskan tali persaudaraan, janganlah kalian saling membelakangi, janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling menghasud. Jadilah kalian hamba – hamba Allah yang bersaudara. Dan tidaklah dihalalkan seorang Muslim meninggalkan (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bahasa Hadits:
لا تَقَاطَعُوا
Janganlah kalian saling memutuskan tali persaudaraan. Maksudnya, janganlah sebagian dari kalian mendiamkan dan mengucilkan sebagian yang lain.
وَلا تَدَابَرُوا
Janganlah kalian saling membelakangi dengan maksud berpaling dan menjauhinya.
وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إخْوَانًا
Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara, maksudnya saling menyambung silaturahmi dan saling menyayangi, karena hal tersebut merupakan tuntutan ukhuwah.
Faedah hadits:
Larangan melakukan perkara – perkara di atas, karena ia kontra dengan ukhuwah Islamiyyah. Di antaranya adalah mendiamkan seseorang tanpa sebab yang syar’i.
Wallahu ‘alam bi as-shawab.