Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada Allah. Namun sungguh Allah akan mengampuni dosa – dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Sebaliknya barang siapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu maka sungguh mereka adalah orang yang sesat dan jauh dari petunjuk. Allah ta’ala berfirman:
(إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. QS. An-Nisa’ 116.
Dalam ayat tersebut, Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia tidak mengampuni hamba-Nya yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan-Nya.
Syirik kepada Allah itu ada dua bagian:
1. Syirik dalam hal uluhiyah atau ketuhanan: yaitu mengambil sekutu terhadap Allah ta’ala dengan menetapkan kekuasaan dan pengaturan terhadap alam semesta ini kepada sekutu tersebut. Padahal hanya Allah lah yang menguasai dan mengatur alam semesta ini. Atau dengan kata lain menetapkan adanya pencipta dan pengatur alam semesta ini selain Allah. Contohnya: penyembahan terhadap matahari, bintang, nenek moyang, kuburan keramat, dll karena mereka menganggap bahwa mereka punya kuasa dalam mengatur alam ini, mengatur rezeki, jodoh, jabatan, penglaris dagangan, dll.
2. Syirik dalam hal rububiyyah: yaitu menjadikan kuasa menetapkan hukum halal dan haram kepada selain Allah. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
(اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ)
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. QS. At-Taubah 31.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menafsirkan “mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib – rahib mereka sebagai tuhan” dengan mereka mentaati dan mengikuti orang – orang alim dan rahib – rahib mereka dalam penentuan hukum – hukum halal dan haram. Mereka menghalalkan dan mengharamkan tidak berdasarkan perintah dan larangan Allah namun mengikuti hawa nafsu mereka sendiri. Contoh dari syirik ini adalah: mentaati dan mengikuti dewan perwakilan rakyat dalam ketetapan hukum mengenai tidak dilarangnya perbuatan zina (yaitu hubungan badan yang dilakukan oleh bukan suami istri), padahal hal tersebut adalah hal yang terlarang dalam syariat. Naudzubillahi min dzalik dari perbuatan syirik yang demikian itu.
Para ulama’ menyampaikan bahwa firman Allah ta’ala dalam QS. An-Nisa’ 116 yaitu: ” Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya”, adalah bantahan atas kaum Khowarij yang mengklaim bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Malikiyah dan yang lainnya dari kalangan Ahlus Sunnah bersepakat bahwa pelaku dosa besar tidak kekal dalam neraka kecuali kaum kafir dan bahwasanya orang yang fasiq dari kalangan ahlul kiblah ketika mati dalam keadaan tidak bertobat, maka sesungguhnya ia diadzab di neraka, ia dapat dikeluarkan dari neraka dengan syafaat Rasul atau dengan rahmat dari Allah.
Adapun sebab ampunan Allah atas dosa selain syirik adalah dengan sebab tetapnya cahaya keimanan dalam diri seseorang, ampunan tersebut disyaratkan dengan adanya kehendak Allah. Allah mengampuni siapa saja yang ia kehendaki dari hamba – hambanya sebagaimana ia mengampuni dengan sebab taubat dan inabah (bertaubat dan bertambahnya ibadah), yang demikian itu adalah jalan terhapusnya dosa – dosa.
Wallahu ‘alam.