Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً
“Allah telah memberi udzur kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun.” (HR. Bukhari).
Maknanya adalah: sesungguhnya Allah tidak akan memberikan kesempatan bagi hambanya untuk beralasan setelah diberi masa tersebut. Misalnya saja dengan mengatakan kepada Allah di hari pembalasan kelak: seandainya saja Engkau memanjangkan ajalku niscaya aku akan mengerjakan apa yang engkau perintahkan.
Hadits ini merupakan isyarat bahwa umur manusia saat ini berkisar kurang lebih enam puluh tahun. Merupakan kewajiban bagi kita untuk menggunakan setiap waktu yang kita miliki tersebut untuk senantiasa melaksanakan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini bisa dicapai dengan cara melaksanakan perintahNya dalam segala aspek kehidupan kita, baik itu dalam hal ibadah – ibadah yang diwajibkannya, dalam hal muamalat, berkeluarga, bermasyarakat, dan juga bernegara. Hal ini mutlak adanya karena kehidupan kita yang hanya sebentar ini hanyalah berkutat di sekitar hal – hal tersebut saja. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan umur kita umur yang bermanfaat bagi kita di dunia dan di akhirat.