Disukai pada permulaan wudhu’ untuk mengucapkan:
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِیمِ
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang”
Jika mengucapkan ini saja:
بِسۡمِ ٱللَّهِ
Maka itu juga sudah mencukupi.
Para sahabat kami berkata: Jika tidak membaca bismillah pada permulaan wudhu’, hendaknya membacanya di tengah – tengahnya. Jika tidak membacanya hingga selesai wudhu’nya, maka ia telah terlewat dan tidak perlu mengucapkannya. Wudhu’nya tetap sah. Sama saja apakah ia sengaja meninggalkannya atau tidak sengaja. Ini adalah madzhab kami dan madzhabnya jumhur ulama.
Mengenai membaca bismillah pada permulaan wudhu’ ini terdapat beberapa hadits yang dhaif. Telah kokoh dari Ahmad bin Hanbal rahimahullah bahwasanya beliau berkata: “Aku tidak mengetahui ada hadits yang kokoh mengenai membaca bismillah dalam wudhu'”.
Di antara hadits – haditsnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَلَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala padanya.” HR. Abu Dawud dan yang lainnya.
Diriwayatkan kepada kami dari riwayat Sa’id bin Zaid, Abu Sa’id, ‘Aisyah, Anas bin Malik, dan Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhum.
Diriwayatkan kepada kami semuanya dalam Sunan al-Baihaqi dan yang lainnya. Al-Baihaqi dan yang lainnya mendhaifkan semuanya. Wallahu ‘alam.
Sebagian sahabat kami berkata, yaitu Syaikh Abu al-Fattah Nashr al-Maqdisi az-Zahid: Disukai bagi orang yang berwudhu’ pada permulaan wudhu nya setelah membaca bismillah mengucapkan:
أشهدُ أنْ لا إِلهَ إلاَّ اللَّه وحدَه لا شريكَ له، وأشهدُ أنَّ محمداً عبده ورسولُه.
“Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.”
Hal yang dikatakannya ini tidak mengapa, kecuali bahwasanya hal itu tidak ada asalnya dari Sunnah dan kami tidak mengetahui seorang pun dari para sahabat kami dan yang lainnya mengatakan dengannya. Wallahu ‘alam.
Rujukan:
An-Nawawi dalam kitab al-Adzkar.