Merupakan sunnah untuk mendahulukan bagian yang kanan saat wudhu’, mandi, tayammum, memakai pakaian, sandal, sepatu, celana, masuk ke masjid, siwak, bercelak, memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, mengucapkan salam di akhir shalat, makan, minum, berjabat tangan, mencium hajar aswad, keluar dari toilet, mengambil, memberi, dan yang lainnya yang semakna. Disukai mendahulukan yang kiri pada perkara sebaliknya seperti membuang ingus, meludah di sebelah kiri, masuk ke toilet, keluar masjid, melepas sepatu, sandal, celana, pakaian, beristinjak, perbuatan yang kotor, dan yang menyerupainya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:
كَانَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في شَأنِهِ كُلِّهِ: في طُهُورِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَتَنَعُّلِهِ.
“Rasulullah ﷺ suka memulai dari sebelah kanan dalam segala aktifitasnya: dalam bersucinya, menyisir rambutnya, dan mengenakan sandalnya.” Muttafaqun ‘alaih.
Bahasa Hadits Continue reading