Bolehnya Melaknat Kepada Orang-Orang Yang Mengerjakan Kemaksiatan Tanpa Ke Orang Tertentu Secara Spesifik

Allah Ta’ala berfirman

ألاَ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

“Ingatlah bahwa laknat Allah adalah atas orang-orang yang zhalim.” (QS. Hud 11 : 18).

فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Kemudian seorang penyeru (malaikat) mengumumkan di antara kedua golongan itu: “Kutukan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang zalim (QS. Al-A’raf 7 : 44).

Telah tetap dalam Hadis shahih bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَعنَ اللهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat kepada orang yang memyambung rambutnya serta orang yang meminta supaya rambutnya disambung”

sabdanya pula:

لَعَنَ اللهُ آكِلَ الرِّبَا

“Allah melaknat kepada orang yang makan harta riba”

وأنَّهُ لَعَنَ المُصَوِّرِينَ

“Allah melaknat orang-orang yang menggambar -sesuatu yang berjiwa”

Sabdanya lagi:

لَعَنَ اللهُ مَنْ غيَّرَ مَنَارَ الأَرْض

“Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas-batas bumi” yakni batas-batas yang ditentukan dalam bumi itu – menurut persetujuan negara-negara yang bersangkutan, sabdanya lagi:

لَعَنَ اللهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ البَيْضَةَ

“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur,” sabdanya lagi:

لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيهِ

“Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya”. Juga sabdanya:

لَعَنَ اللهُ من ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ

“Allah melaknat orang yang menyembelih selain karena Allah,” juga sabdanya:

مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَة والنَّاسِ أجْمَعينَ

“Barangsiapa yang melakukan sesuatu kemungkaran atau memberi tempat perlindungan kepada orang yang melakukan kemungkaran, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat serta sekalian manusia”. sabdanya lagi:

اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلًا، وَذَكْوَانَ، وعُصَيَّةَ: عَصَوُا اللهَ وَرَسُولَهُ

“Ya Allah, laknatilah kabilah-kabilah Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ushayyah, mereka semua itu bermaksiat kepada Allah dan RasulNya.” Ini adalah nama tiga kabilah bangsa Arab, juga sabdanya:

لَعَنَ اللهُ اليَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat kepada kaum Yahudi, mereka menggunakan makam-makam nabi-nabi mereka sebagai masjid,” demikian pula sabdanya:

لَعَنَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّساءِ والمُتَشَبِّهاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجالِ

“Allah melaknat kepada orang-orang lelaki yang menyerupakan dirinya dengan orang-orang perempuan dan orang-orang perempuan yang menyerupakan dirinya dengan orang-orang lelaki.”

Semua lafaz-lafaz di atas itu tercantum dalam Hadis shahih bahkan sebagiannya adalah di dalam kedua kitab shahihnya (Imam Bukhari dan Muslim), sebagian lagi di salah satu dan kedua kitab shahih itu. Hanyasanya saya bermaksud meringkaskannya dengan cukup menunjukkan pada Hadis-hadis itu saja, sedangkan sebagian besarnya akan saya uraikan dalam masing-masing babnya dari kitab ini. Insya Allah.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Riyaadhus Shaalihiin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *