Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِشَرَابٍ فَشَرِبَ مِنْهُ وَعَنْ يَمِينِهِ غُلَامٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ فَقَالَ لِلْغُلَامِ أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أُعْطِيَ هَؤُلَاءِ فَقَالَ الْغُلَامُ لَا وَاللَّهِ لَا أُوثِرُ بِنَصِيبِي مِنْكَ أَحَدًا قَالَ فَتَلَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ
Bahwa Rasulullah ﷺ diberi air minum, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak kecil sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang tua. Maka beliau bertanya kepada anak kecil tersebut, “Apakah kamu mengizinkan aku untuk memberikan air minum ini kepada mereka (orang tua) terlebih dahulu?” Anak kecil tersebut menjawab; ‘Tidak, demi Allah aku tidak akan mendahulukan seorangpun dariku untuk mendapatkan bagianku.’ Lalu Rasulullah ﷺ memberikan kepadanya. HR. Bukhari dan Muslim.
Anak kecil tersebut adalah Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu.
Bahasa Hadits
شَرَاب
Cairan – cairan apa saja yang diminum (minuman).
أَشْيَاخٌ
Adalah kata jama’ dari شَيْخٌ (orang tua), dari kata شَاخ فِي السِّن (tua usianya), yaitu usia lebih dari lima puluh tahun. Kata ini digunakan untuk menyebut orang yang berilmu meskipun belum tua secara usia.
بِنَصِيبِي مِنْكَ
Yakni bagianku dari bekas berkah dan keutamaan anda.
Faidah Hadits
1. Kegemaran para sahabat ridhwanullah ‘alaihim atas apa saja yang mendatangkan manfaat bagi mereka, di antaranya adalah mencari berkah dengan bekas – bekasnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sesungguhnya Ibnu Abbas tidak mau mengalah karena itu adalah sisa air Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan sekedar minuman saja.
2. Perjamuan itu hendaknya dimulai dari orang yang paling utama dalam majelis kemudian dilanjutkan dengan yang ada di sebelah kanannya.
3. Dorongan untuk menunaikan hak kepada pemiliknya dan memiliki adab yang baik dalam bermuamalah dengan manusia baik tua maupun muda.
4. Disukainya menghormati yang lebih tua dan menempatkan manusia sesuai kedudukan dalam hal keutamaan dan kemuliaan.
Wallahu ‘alam bi as-shawab.
Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.