Di dalam surat Ali Imran ayat 38-39, Allah mengkisahkan permohonan doa Nabi Zakariya agar Allah mengaruniainya anak yang sholeh. Allah pun mengabulkannya dengan kelahiran Yahya yang juga seorang nabi. Allah ta’ala berfirman:
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
فَنَادَتْهُ الْمَلَائِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَىٰ مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ
Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali Imran 38-39).
Ayat tersebut adalah dalil disyariatkannya memohon anak, dan itu adalah sunnahnya para nabi dan para shiddiqin. Allah ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Furqon 74).
وروي من حديث أنس قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : أي رجل مات وترك ذرية طيبة أجرى الله له مثل أجر عملهم ولم ينقص من أجورهم شيئا
Diriwayatkan dari Anas beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: yakni seorang laki -laki yang meninggal dunia dan meninggalkan keturunan – keturunan yang baik, Allah membalasnya semisal balasan amal – amal keturunannya tersebut tanpa mengurangi sedikit pun balasan amal – amal mereka.
عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي ، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ، وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ ” .
Dari Aisyah beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi bersabda: “Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat).” HR. Ibnu Majah.
Banyak sekali ayat dan hadits yang berbicara mengenai hal ini yang mendorong umat Islam untuk memohon keturunan yang baik.
Lebih jauh lagi, anak keturunan yang baik akan bermanfaat bagi kedua orang tuanya di dunia dan di akherat setelah meninggal dunia.
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ، صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يَنْتَفِعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ(رواه مسلم
“Apabila seorang anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali karena tiga hal, 1. Shadaqah jariyah, 2. Ilmu yang bermanfaat, atau 3. Anak shaleh yang mendoakannya”. –HR Muslim.
Semoga Allah memberikan anak keturunan yang baik lagi sholih kepada kita semua. Amiiin.
Rujukan utama: Tafsir al-Munir Syaikh Wahbah Zuhaili.