وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (11) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ (12)
Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,” Mereka berkata, “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (11) lngatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (12) (QS. Al-Baqarah 2 : 11-13)
Maksud (الفَسَدْ) kerusakan pada ayat ini adalah kekafiran, kemunafikan, dan kemaksiatan. Maka firman Allah Ta’ala, “Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi,”‘ maksudnya adalah kekafiran, kemunafikan, dan kemaksiatan di muka bumi. Karena orang yang menentang perintah Allah atau menyuruh berbuat maksiat, berarti ia telah berbuat kerusakan di muka bumi karena kemaslahatan hanya akan terwujud dengan adanya ketaatan. Continue reading