Kewajiban yang pertama bagi seorang mukallaf adalah mengenal Allah ta’ala (ma’rifatullah) yakni mengetahui sifatNya yang mulia dan agung. Maka wajib bagi mukallaf untuk mengetahui bahwasanya Allah itu ada, Dia lah yang menciptakan alam semesta ini beserta apa yang ada di dalamnya, tidak akan ada sesuatu kalaulah bukan karena Dia yang Maha Mulia dan Maha Agung. Seorang mukallaf wajib untuk mengetahui bahwasanya Allah disifati dengan seluruh sifat yang sempurna yang layak bagi kemuliaan dan keagungannya dan menjauhkan segala sifat kekurangan yang tidak layak. Keyakinan – keyakinan (Al-Aqoid) ini dapat diketahui dari Al-Qur’an al-Karim, As-Sunnah yang disucikan, serta dari hal – hal yang mutawatir di antara kaum muslimin.
Akan tetapi ma’rifatullah itu butuh kepada nadhor (نظر-yaitu mencari bukti keberadaan pencipta), penelitian, dan pembahasan. Maka apakah kewajiban yang pertama itu adalah ma’rifatullah ataukah pembahasan yang menyampaikan kepada ma’rifatullah itu? Para ulama’ berbeda pendapat dalam masalah ini, dan hal itu adalah khilaf yang bersifat teoritis sebagaimana kita lihat. Karena pembahasan itu tidak dimaksudkan untuk membahas dzatNya akan tetapi untuk ma’rifatullah, maka tuntutan yang pertama adalah ma’rifatullah (dan bukan pembahasan untuk mencapainya).
Ma’rifat/mengenal/mengetahui bahwasanya Allah itu ada, Allah pencipta alam semesta, sifat – sifatNya yang mulia dan agung, nama – namaNya yang baik, dan lain sebagainya akan dibahas secara detail pada pembahasan selanjutnya insya Allah.
Maraji’:
Syaikh Nuh Ali Salman al-Qudhah, Al-Mukhtashar al-Mufid fii Syarh Jauharat at-Tauhid.