Apakah Makruh Mengucapkan Ramadhan Saja?

Para pengikut Imam Malik rahimahullah ta’ala berkata: makruh berkata Ramadhan saja tanpa disandarkan kepada kata bulan. Maka tidaklah diucapkan kecuali mengucapkan Bulan Ramadhan. Sama saja apakah di situ terdapat indikasi yang lain ataukah tidak.

Mereka mengklaim bahwa Ramadhan termasuk salah satu nama dari nama – nama Allah ta’ala.

Al-Baihaqi berkata: yang demikian itu diriwayatkan dari Mujahid dan al-Hasan, jalur riwayat menuju keduanya dhaif. Mereka berhujah atas yang demikian itu dengan apa yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:

لَا تَقُولُوا رَمَضَانَ فَإِنَّ رَمَضَانَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللَّهِ تَعَالَى وَلَكِنْ قُولُوا شَهْرُ رَمَضَانَ

“Jangan kalian katakan Ramadhan (saja), sesungguhnya Ramadhan adalah salah satu nama dari nama – nama Allah ta’ala. Akan tetapi katakanlah Bulan Ramadhan”.

Imam Nawawi berkata: hadits ini adalah hadits dhaif, al-Baihaqi dan yang lainnya mendhaifkannya.

Sebagian dari mereka yang memakruhkannya memerincinya antara yang ada indikasi dan tidak ada indikasinya. Mereka berkata: jika terdapat indikasi yang memalingkan maknanya kepada bulan, maka tidak makruh. Bila tidak demikian maka makruh.

Mereka berkata: maka dikatakan: “kami berpuasa Ramadhan”, “kami menegakkan sholat Ramadhan”, dan “Ramadhan adalah bulan yang paling afdhal”; tidak ada kemakruhan pada yang demikian itu karena adanya indikasi. Sesungguhnya yang dimakruhkan adalah mengatakan: telah datang Ramadhan dan aku cinta Ramadhan.

An-Nawawi berkata: yang shahih adalah pendapat yang dipilih oleh para muhaqqiq yaitu bahwasanya hal itu tidak makruh. Dua pendapat yang terakhir adalah fasad. Karena kemakruhan itu ditetapkan dengan adanya larangan syar’i. Sedangkan pada hal ini tidak ada ketetapan berupa larangan.

Perkataan mereka: sesungguhnya Ramadhan adalah termasuk salah satu dari nama – nama Allah adalah tidak shahih dan tidak ada (hadits) yang shahih padanya sedikitpun. Nama – nama Allah adalah tauqifiyah (berasal dari Allah dan Rasul-Nya saja).

Kalaupun benar bahwa itu adalah nama Allah, maka hal itu tidak mengharuskan adanya kemakruhan.

Kemudian beliau berkata: sungguh telah tetap banyak hadits di dalam as-Shahihain mengenai penyebutan Ramadhan tanpa penyebutan bulan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antaranya adalah:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ

“Bila datang Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan pun dibelenggu.” HR. Bukhari dan Muslim.

Rujukan:

Fiqih As-Shiyam oleh Dr. Muhammad Hasan Hitou

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *