Amar Ma’ruf Nahi Munkar Itu Kewajiban Para Ulama’ dan Setiap Individu Muslim

Tags:

Allah ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimin agar ada di antara mereka sekelompok orang yang mengkhususkan dirinya untuk amar ma’ruf dan nahi munkar. Tidak seluruh kaum muslimin diperintahkan untuk mengkhususkan dirinya dalam amar ma’ruf nahi munkar karena tidak semua orang memiliki ilmu yang mumpuni dalam hal tersebut. Sekelompok orang tersebut adalah para ulama’.

Kewajiban tersebut sifatnya adalah fardhu kifayah artinya harus tetap ada para ulama’ di setiap zaman dan di setiap daerah. Merekalah yang akan menyeru kepada Islam, kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. Allah ta’ala berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. QS. Ali Imran 104.

Meski demikian, hal tersebut tidak lantas menggugurkan kewajiban individu – individu kaum muslimin untuk juga beramar ma’ruf nahi munkar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” HR. Muslim.

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar atau jika tidak niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.” HR. At-Tirmidzi, hadits hasan.

Dengan demikian, kita semua kaum muslimin memiliki kewajiban yang sama dengan para ulama. Hanya saja kita tidak mengkhususkan diri untuk melakukannya. Namun ketika kita melihat kemunkaran sementara kita tahu itu adalah kemunkaran, maka kita wajib untuk mencegahnya. Demikian pula bila kita tahu ada yg belum tahu mengenai suatu kebaikan sementara kita tahu mengenai hal tersebut, maka hendaknya kita mengajaknya kepada kebaikan tersebut.

Demikianlah sifat – sifat kaum muslimin dalam berdakwah. Karena amar ma’ruf nahi munkar itulah kaum muslimin disebut oleh Allah sebagai umat terbaik. Allah ta’ala berfirman:

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” QS. Ali Imran 110.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *