Al-Qur’an Al-Karim Adalah Dalil Kebenaran Risalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Tags:

Tafsir QS. Al-An’am: 114-115.

Allah ta’ala berfirman:

أَفَغَیۡرَ ٱللَّهِ أَبۡتَغِی حَكَمࣰا وَهُوَ ٱلَّذِیۤ أَنزَلَ إِلَیۡكُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ مُفَصَّلࣰاۚ وَٱلَّذِینَ ءَاتَیۡنَـٰهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ یَعۡلَمُونَ أَنَّهُۥ مُنَزَّلࣱ مِّن رَّبِّكَ بِٱلۡحَقِّۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡمُمۡتَرِینَ *  وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقࣰا وَعَدۡلࣰاۚ لَّا مُبَدِّلَ لِكَلِمَـٰتِهِۦۚ وَهُوَ ٱلسَّمِیعُ ٱلۡعَلِیمُ

Pantaskah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu secara rinci? Orang-orang yang telah Kami beri kitab mengetahui benar bahwa (Al-Qur’an) itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan telah sempurna firman Tuhanmu (Al-Qur’an) dengan benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. QS. Al-An’am: 114-115.

Tafsir Al-Wajiz

Wahai kaum musyrikin, pantaskah aku mencari hakim yang lebih adil daripada Allah yang akan memberi keputusan antara aku dan kalian? Sedangkan Dia adalah Zat yang menurunkan Al-Qur’an yang menjelaskan dan menerangkan. Ditunjukkan di dalamnya yang haq dan yang batil. Sesungguhnya para alim ahli kitab mengetahui dengan yakin bahwasanya Al-Qur’an itu diturunkan dari sisi Allah, dengan kebenaran yang tiada keraguan padanya, melalui kitab – kitab mereka yang diturunkan seperti Taurat dan Injil. Maka janganlah kamu termasuk orang – orang yang ragu.

Telah sempurna Kalamullah yaitu Al-Qur’an dan telah lengkap pula syariatnya. Telah sempurna kalam yang Allah janjikan di dalamnya atas Nabi-Nya yang berupa pertolongan. Al-Qur’an itu jujur dalam mengabarkan, adil dalam perintah – perintah dan hukum – hukum, dan tidak berubah pada apa yang Allah tetapkan dengannya. Dia itu Maha Mendengar perkataan – perkataan hamba – hambanya, Maha Mengetahui urusan – urusan mereka, dan akan memberi balasan bagi setiap orang terhadap apa yang diperbuatnya.

Fiqih Kehidupan dan Hukum – Hukumnya

Ayat yang pertama adalah keputusan yang jelas dalam masalah tahkim (arbitrase) yang dituntut oleh kaum musyrikin antara mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ayat ini merupakan bantahan telak atas mereka bahwasanya telah tegak dalil yang pasti atas kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dari dua aspek:

Pertama – penguatan atas Nabi dengan Al-Qur’an Al-Karim yang merupakan mu’jizat abadi yang menunjukkan atas kenabiannya.

Kedua – pengetahuan Ahli Kitab dan berita gembira dari para Nabi mereka terhadap Rasulullah dan kebenarannya serta kebenaran Al-Qur’an.

Adapun ayat yang kedua yaitu: “Dan telah sempurna firman Tuhanmu (Al-Qur’an)”; menunjukkan atas wajibnya mengikuti petunjuk – petunjuk Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu adalah haq. Tidak mungkin menggantinya dengan yang bertentangan dengannya karena Al-Qur’an itu berasal dari Hakim yang tidak dibuat takut oleh sesuatupun.

Makna كَلِمَتُ dalam ayat yang kedua ini sebagaimana dikatakan oleh Qatadah: adalah Al-Qur’an, tidak ada yang dapat mengubahnya, para pemfitnah tidak menambah atau menguranginya.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
1. Tafsir Al-Wajiz Syaikh Wahbah Zuhaili.
2. Tafsir Al-Munir Syaikh Wahbah Zuhaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *