Al-Ajurumiyyah – I’rab

اَلْإِعْرَابُ

I’rab

اَلْإِعْرَابُ هُوَ تغيير أَوَاخِرِ اَلْكَلِمِ لِاخْتِلَافِ اَلْعَوَامِلِ اَلدَّاخِلَةِ عَلَيْهَا لَفْظًا أَوْ تَقْدِيرًا.

I’rab adalah perubahan (bunyi) akhir kata karena perbedaan amil yang masuk kepadanya secara lafadz maupun secara taqdir (diperkirakan keberadaannya).

Amil adalah lafadz maupun makna yang mempunyai ‘amal (tugas) terhadap kalimah lain, sehingga menyebabkan suatu kalimah menjadi marfu’, manshub, majrur (khusus pada isim), atau majzum (khusus pada fi’il).

Contoh:

حَضَرَ مُحَمَّدٌ– Muhammad telah hadir. Muhammad di sini kedudukannya adalah marfu’ karena sebagai fail (subjek).

رَاَيْتُ مُحَمَّدًا – Aku telah melihat Muhammad. Muhammad di sini kedudukannya adalah manshub karena sebagai maf’ul (objek).

Dari kedua contoh di atas, huruf dal pada kata Muhammad tetap seperti itu namun bunyinya berbeda – beda sesuai dengan kedudukannya ataupun amil yang masuk kepadanya.

Contoh lain lagi:

يُسَافِرُ اِبْرَاهِيمُ– Ibrahim akan bepergian. Kata yusaafiru di sini adalah marfu’ karena kosong dari adanya amil yang membuatnya menjadi nashab ataupun jazm.

لَنْ يُسَافِرَ اِبْرَاهِيمُ – Ibrahim tidak akan bepergian. Di sini kata yusaafiru berubah dari marfu’ menjadi nashab (yusaafiro) karena terdapat amil yang membuatnya menjadi nashab yaitu hurun lan.

Perubahan akhir kata ini ada kalanya secara lafadz sebagaimana contoh – contoh di atas yaitu ketika tidak ada halangan untuk mengucapkannya, ada kalanya juga secara taqdir yaitu ketika ada halangan udzur ataupun berat  untuk mengucapkannya misalnya saja pada isim yang berakhiran alif.

Contoh:

جَاءَ الْفَتَى– Seorang pemuda telah datang. Pada contoh ini kata al-fataa adalah fa’il (subjek) yang marfu’ dengan dhommah yang ditaqdirkan atas alif pada akhir katanya. Hal ini karena terdapat halangan untuk menzahirkannya.

مَرَرْتُ بِالْفَتَى– Aku berjalan bersama seorang pemuda. Pada contoh ini kata al-fataa adalah majrur dengan adanya huruf ba’ di depannya dengan kasrah yang ditaqdirkan atas huruf alif.

جَاءَ الْقَاضِي– Seorang hakim telah datang. Pada contoh ini kata al-qadhi adalah fa’il (subjek) yang marfu’ dengan dhommah yang ditaqdirkan atas huruf ya’, terdapat halangan untuk menzahirkannya karena berat diucapkan.

Maraji’:

Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid. Tuhfat as-Saniyyah bi Syarh al-Muqaddimat Al-Ajurumiyyah.

Ahmad Zaini Dahlan. Syarh al-Ajurumiyyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *