Sesungguhnya puasa Rammadhan dan penetapan bulan Ramadhan dilakukan dengan salah satu dari dua cara berikut:
Pertama, dengan ru’yatul hilal (melihat hilal) bulan Ramadhan pada malam ke tiga puluh bulan Sya’ban. Bila terlihat hilal pada malam tersebut, maka berarti telah masuk bulan Ramadhan dan wajib berpuasa. Sementara bulan Sya’ban dalam keadaan ini menjadi dua puluh sembilan hari.
Continue reading