Menyelamatkan Diri Dari Fitnah Termasuk Bagian Dari Agama

Dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ

“Hampir saja terjadi (suatu zaman) sebaik – baik harta seorang muslim adalah kambing yang digembalakannya di puncak gunung dan tempat tetesan – tetesan air, dia menyelamatkan diri dengan membawa agamanya dari fitnah”. HR. Bukhari.

Penjelasan Lafadz – Lafadz Hadits

يُوشِكُ
Yakni hampir. Bentuk fi’il madhi nya (kata kerja lampaunya) أوشك.

شَعَفَ الْجِبَالِ
Artinya “puncak gunung”, merupakan tempat tertinggi dari segala sesuatu.

مَوَاقِعَ الْقَطْرِ
Yakni tempat – tempat turunnya hujan (tetesan air) yang dapat menumbuhkan rerumputan yang mana melimpahkan banyak keberkahan dan pertanian/perkebunan.

يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ
Artinya “dia menyelamatkan diri dengan membawa agamanya dari fitnah”. Yakni menyelamatkan diri dari fitnah dan menjaga agamanya di akhir zaman.

Faidah – Faidah Yang Dapat Diambil Dari Hadits

Pertama, dalam hadits tersebut terdapat penjelasan mengenai keutamaan uzlah (mengasingkan diri) dari manusia pada hari banyaknya fitnah – fitnah, bala’ – bala’, dan musibah – musibah.

Kedua, hendaknya kita waspada terhadap fitnah – fitnah yang ada di akhir zaman di mana banyak kemunkaran – kemunkaran dan kemaksiatan – kemaksiatan.

Ketiga, dalam hadits tersebut terdapat kabar bahwa akan terjadi fitnah yang besar dan kerusakan – kerusakan di antara manusia di akhir zaman. Ini merupakan salah satu mu’jizatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di mana beliau mengabarkan sebagian perkara – perkara yang ghaib dan terjadi sebagaimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kabarkan.

Peringatan Penting

Uzlah atau mengasingkan diri di hari yang penuh fitnah merupakan suatu hal yang dituntut. Kecuali bila pada diri seseorang terdapat ilmu dan kuasa untuk berusaha menghilangkannya. Dalam keadaan demikian jumhur ulama’ lebih mengutamakan untuk bercampur baur karena di dalamnya terdapat faidah – faidah, syiar – syiar Islam, serta sampainya kebaikan kepada mereka dengan mengajari mereka dan memperingatkan mereka dari perbuatan – perbuatan keji dan munkar. Bila tidak ada kuasa yang demikian itu padanya dan ia khawatir akan dirinya berada dalam tempat yang mencelakakan, maka uzlah baginya lebih utama bagi keselamatan agamanya. Wallahu ‘alam.

Rujukan: Syarah al-Muyassar Li Shahih al-Bukhari oleh Syaikh Muhammad ‘Ali As-Shabuni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *