Meninggalkan Yang Meragukan

Dari Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma: aku menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
“Tinggalkan yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu maka sesungguhnya kejujuran itu ketenangan dan dusta itu keraguan.” HR. At-Tirmidzi. Beliau berkata hadits ini hadits haasan shahih.

Hadits ini adalah hadits yang sangat penting, salah satu pintu dari pintu – pintu wara’ dan kehati – hatian. Para ahli ilmu telah memasukkan pembahasan ini ke dalam bab – bab fiqih, mereka mengambil hadits ini dari sisi kehati – hatiannya. Sangat banyak sekali pembahasan para ahli ilmu mengenai hal ini, di antaranya adalah:

Apabila pakaian seseorang terkena najis, namun ia tidak tahu persis bagian manakah dari pakaiannya yang terkena najis. Apakah bagian awalnya ataukah bagian akhirnya. Apabila ia mencuci bagian yang awal, ia menjadi ragu karena bisa jadi yang terkena najis itu sebenarnya adalah bagian yang akhir. Lalu bagaimana sikap kehati – hatian dalam hal ini? Kehati – hatian dalam hal itu adalah dengan mencuci seluruh pakaian tersebut baik bagian yang awal maupun yang akhir hingga hilanglah keraguannya dan ia pun dalam perasaan tenang.

Contoh lain lagi: apabila seseorang ragu dalam sholatnya, apakah ia telah sholat dua rakaat atau tiga rakaat? Maka dalam hal ini, ia harus beramal dengan yang tidak ada keraguan padanya yaitu mengambil jumlah rakaat yang sedikit. Karena bisa jadi sebenarnya dia baru mengerjakan dua rakaat, kalau dia menganggap sudah mengerjakan tiga rakaat maka akan kurang jumlah rakaatnya. Namun bila ia sebenarnya memang baru mengerjakan dua rakaat, berarti sudah pas jumlahnya dan hal ini menghilangkan keraguan.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *