Larangan Menjadikan Orang – Orang Kafir Sebagai Wali (Teman Setia, Sekutu, Penolong) Dan Sebab Pelarangannya

Tags:

Setelah Allah ta’ala melarang menjadikan orang Yahudi dan Nashara sebagai wali (sekutu dan penolong) dalam QS. Al-Ma’idah ayat 51 karena mereka satu sama lainnya saling melindungi, ternyata Allah ta’ala mengulang kembali larangannya dalam QS. Al-Ma’idah ayat 57. Pengulangan ini sebagai penegasan agar kita tidak menjadikan orang – orang kafir secara umum sebagai wali karena mereka menyakiti kaum mu’minin dan menentang agama mereka.

Allah ta’ala berfirman:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلَّذِینَ ٱتَّخَذُوا۟ دِینَكُمۡ هُزُوࣰا وَلَعِبࣰا مِّنَ ٱلَّذِینَ أُوتُوا۟ ٱلۡكِتَـٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ وَٱلۡكُفَّارَ أَوۡلِیَاۤءَۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِینَ * وَإِذَا نَادَیۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوࣰا وَلَعِبࣰاۚ ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّهُمۡ قَوۡمࣱ لَّا یَعۡقِلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman. Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) shalat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti.” QS. Al-Ma’idah: 57-58.

Ayat – ayat ini berisi penolakan untuk menjadikan musuh – musuh Islam dan kelompoknya dari kalangan ahli kitab dan kaum musyrikin sebagai wali (sekutu dan penolong) yang mana mereka itu mengolok – olok syariat – syariat Islam yang suci dan menjadikannya sebagai permainan.

Wahai kaum mu’minin semuanya, janganlah kalian jadikan orang – orang kafir dari kalangan Yahudi, Nashara, Musyrikin, dan Munafiqin yang menjadikan agama kalian sebagai olok – olokan dan menjadikan syariat – syariatNya sebagai permainan, jangan jadikan mereka sebagai wali – wali yakni sebagai sekutu dan penolong. Sesungguhnya orang – orang yang mengejeknya dengan sesuatu adalah orang yang menolaknya, mengolok – oloknya, tidak beriman terhadapnya, dan memusuhinya serta memusuhi pemeluknya. Sesungguhnya mereka hanya berpura – pura bersahabat dengan kalian sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قَالُوۤا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوۡا۟ إِلَىٰ شَیَـٰطِینِهِمۡ قَالُوۤا۟ إِنَّا مَعَكُمۡ إِنَّمَا نَحۡنُ مُسۡتَهۡزِءُونَ

“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.” QS. Al-Baqarah: 14.

Bertakwalah kepada Allah dan takutlah akan adzabNya dan janjiNya wahai kaum mu’minin jika kalian adalah orang yang memiliki keimanan yang benar, memuliakan hukum – hukumnya, dan mengikatkan diri dengan ketentuan – ketentuanNya, atau jika kalian memang merupakan orang – orang yang beriman dengan syariat Allah yang mereka jadikan olok – olokan dan senda gurau itu.

Demikian pula ketika kami memanggil kalian untuk sholat dengan panggilan adzan, mereka juga menjadikannya olok – olokan dan permainan karena mereka adalah orang yang tidak mengerti makna – makna ibadah kepada Allah dan syariat – syariatNya. Sifat – sifat ini adalah sifat – sifat yang mengikuti syaithan yang mana syaithan itu ketika mendengar adzan maka ia berpaling hingga tidak terdengar adzan lagi.

Al-Kalbi berkata: “Ketika muadzin adzan dan kaum muslimin berdiri untuk mengerjakan sholat, orang Yahudi berkata: Sungguh mereka telah berdiri namun tidak berdiri. Mereka tertawa ketika kaum muslimin ruku’ dan sujud. Mereka berkata mengenai adzan: Sungguh engkau telah menciptakan sesuatu yang tidak pernah kami dengar pada umat – umat yang telah lalu, darimanakah datangnya lengkingan seperti lengkingannya keledai liar? Tidak ada suara yang lebih buruk darinya dan tidak ada perkara yang lebih menjijikkan darinya.

Demikianlah kita dilarang oleh Allah ta’ala untuk menjadikan mereka kaum kafir itu sebagai wali karena mereka mengolok – olok syariat Islam.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Rujukan:
Tafsir Al-Munir karya Syaikh Wahbah Zuhaili.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *