Haramnya Berkhianat

Seorang pegawai dipercaya membawa tamu perusahaan untuk makan siang di sebuah rumah makan. Total biaya makan adalah 500 ribu rupiah dan dia pun membayarnya, dia meminta bon kosong kemudian dia isi 800 ribu rupiah. Dia lalu kembali ke kantor dan dibayar 800 ribu rupiah karena bon makan menyatakan demikian. Dia mendapatkan keuntungan 300 ribu rupiah. Ketahuilah bahwa ini adalah salah satu sifat khianat. Dia dipercaya oleh perusahaan untuk melaksanakan tugas namun ia justru berbuat merugikan perusahaan.

Amanah adalah sebuah kepercayaan dan barangsiapa yang diberi amanah kemudian ia mengkhianatinya maka ia telah melakukan amalnya orang – orang munafik. Kalau amalan orang munafik tersebut sudah mendarah daging, maka bisa jadi ia telah menjadi seorang munafik sejati. Nau’udzubillahi min dzalik.

Setiap kita pun punya amanah masing – masing, mulai dari pegawai biasa seperti contoh di atas, hingga seorang pemimpin negara juga memegang amanah. Oleh karena itu, janganlah kita berkhianat atas amanah – amanat yang kita pegang karena hal itu adalah salah satu amal orang – orang munafik.

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَها: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ.

“Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik sejati, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: yaitu bila dipercaya maka ia berkhianat, bila berbicara maka ia berdusta, bila berjanji maka ia tidak menepati, dan bila berdebat maka ia melampaui batas.” HR. Bukhari dan Muslim.

Bahasa Hadits:
مُنافِقًا
Munafiq. Nifaq menurut bahasa berarti ketidaksesuaian antara lahir dan batin. Dan nifaq menurut syariat terbagi menjadi dua. Pertama, nifaq aqidah, yaitu memperlihatkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Kedua, nifaq amal, yaitu melakukan perbuatan orang – orang Munafiq, dan inilah yang dimaksud di sini.

خَصْلَةٌ
Sifat yang telah mengakar dalam jiwa.

فَجَرَ
Berlebihan dalam berbantah – bantahan.

Faedah Hadits:
1. Sifat – sifat tersebut selayaknya ada pada diri orang – orang munafik saja. Sehingga seyogyanya orang – orang yang beriman menjauhinya dan bersih darinya.

2. Akhlak yang utama itu erat hubungannya dengan iman yang kuat. Akhlak tersebut ada manakala iman itu ada, begitu juga sebaliknya.

3. Nifaq merupakan kelicikan, dan ia mengakibatkan mudhorot bagi masyarakat.

Wallahu ‘alam bi as-shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *