Definisi kenabian secara syar’i adalah ketika Allah ta’ala memberi wahyu kepada seorang laki – laki berupa hukum syar’i taklifi (beban syariat kepadanya) sama saja apakah ia diperintahkan untuk menyampaikannya ataukah tidak. Kenabian ini adalah keutamaan dari Allah ta’ala, Dia memberikannya kepada siapa saja yang Ia kehendaki dari hamba – hamba-Nya. Allah ta’ala berfirman:
ٱللَّهُ أَعۡلَمُ حَیۡثُ یَجۡعَلُ رِسَالَتَهُۥ
“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya.” QS. Al-An’am: 124.
Kenabian ini telah ditutup dengan kenabian sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Continue reading