Daily Archives: June 28, 2017

Kelayakan Masuk Surga Bukan Karena Angan – Angan Dan Pengakuan Semata

Published by:

Qatadah berkata: diriwayatkan kepada kami bahwasanya suatu ketika kaum muslimin dan ahli kitab saling berbangga. Ahli kitab berkata: nabi kami ada sebelum nabi kalian, kitab kami ada sebelum kitab kalian, nabi kami ada sebelum nabi kalian, maka kami lebih utama terhadap Allah daripada kalian. Kaum muslimin berkata: kami lebih utama terhadap Allah daripada kalian, nabi kami adalah penutup para nabi, kitab kami memutuskan kitab -kitab yang sebelumnya. Maka kemudian Allah menurunkan ayat:

(لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ ۗ مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ)

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.” QS. An-Nisa’ 123. Continue reading

Larangan Bid’ah (Perkara yang Diada -Adakan)

Published by:

Dari Jabir bin Abdullah beliau berkata, bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda:

صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (dan menempelkan jari telunjuk dan jari tengah.)” Continue reading

Sholat Sunnah Rawatib

Published by:

Sholat sunnah rawatib yaitu sholat – sholat sunnah yang mengikuti sholat fardhu di antaranya adalah:

1. Dua rakaat sebelum sholat fajar (subuh).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata:

لَمْ يَكُنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنْ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ

“Tidak ada shalat sunnah yang lebih Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tekuni daripada dua raka’at fajar”. HR. Bukhari dan Muslim. Continue reading

Apakah Keimanan Itu Dapat Bertambah dan Berkurang?

Published by:

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa iman itu adalah pembenaran yang pasti terhadap apa – apa yang masyhur di antara kaum muslimin bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah datang membawanya. Lalu kemudian, apakah keimanan yang demikian itu dapat bertambah dan berkurang?

Bagi para ulama’, terdapat beberapa pandangan terhadap yang demikian itu:

1. Jumhur Asya’irah berpendapat bahwa keimanan itu dapat bertambah dengan sebab bertambahnya ketaatan dan berkurang disebabkan karena berkurangnya ketaatan. Ketaatan itu sendiri adalah mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang. Continue reading

Adil Dalam Peradilan dan Persaksian

Published by:

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba – hambanya yang mu’min untuk menegakkan keadilan. Janganlah mundur dari menegakkan keadilan karena celaan orang – orang yang mencela dan hendaklah saling tolong menolong dalam menegakkannya. Keadilan itu bersifat umum mencakup keadilan di antara manusia dalam hukum – hukum yang ada, terhadap perbuatan di manapun itu, dan terhadap kerabat siapapun itu. Maka baik itu seorang hakim, penguasa, pegawai, dan yang lainnya sama kedudukannya dalam hukum – hukum dan peradilan sebagaimana samanya antara seorang pemilik pekerjaan dengan pekerjanya. Sebagaimana halnya juga samanya antara kedudukan seorang suami dengan istri dan anak – anaknya dalam hal muamalah dan hibah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Continue reading

Orang Yang Mempelopori Kemaksiatan Atau Kebaikan

Published by:

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

َ لَيْسَ مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ أَوَّلًا

“Tidaklah seseorang dibunuh secara zhalim, melainkan anak Adam pertama turut menanggung darah yang ditumpahkan, sebab dialah yang pertama-tama melakukannya.” .” HR. Bukhari dan Muslim.

Bahasa Hadits:

ظُلْمًا
Secara zhalim yakni dibunuh tanpa haq.

ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ
Anak Adam yang pertama yakni mengacu kepadanya berdasarkan firman-Nya:

(وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ)
(لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ)
(إِنِّي أُرِيدُ أَنْ تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الظَّالِمِينَ)
(فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ)

Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam”. “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim”. Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi. (QS. Al-Maidah :27-30).

كِفْلٌ
Yakni bagian. Di dalam al-Misbah disebutkan: kiflun adalah berlipat gandanya pahala ataupun dosa.

سَنَّ
Yang memperkenalkan yakni yang melakukan pembunuhan untuk yang pertama kalinya.

Faedah Hadits:
Sesungguhnya orang yang menjadi sebab dalam suatu perbuatan, orang yang menyuruh suatu perbuatan, atau orang yang mengingatkan suatu perbuatan, memiliki kedudukan yang sama dengan orang yang melaksanakan perbuatan itu, baik dalam hal pahalanya ataupun dosanya, bahkan bisa jadi pertanggungjawabannya berlipat – lipat.

Maka berhati – hatilah dalam setiap memulai suatu perbuatan, bila perbuatan tersebut adalah sebuah kemaksiatan, maka dosa kemaksiatan itu dan dosa orang – orang yang melakukan kemaksiatan itu karena mengikuti kita, juga akan kita tanggung. Contohnya: memulai pertama kali sebuah perhelatan dangdut maksiat untuk memperingati hari kemerdekaan. Maka ketika setiap tahun diadakan acara maksiat tersebut karena mengikuti yang sudah – sudah, orang – orang yang pertama kali memulainya juga akan turut menanggung dosanya. Na’udzubillahi min dzalik.

Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk.Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.

 

Sholat Sunnah Muakkad

Published by:

Sholat sunnah muakkad (yang sangat dianjurkan) setelah sholat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara berjama’ah (sholat I’ed, Istisqa, kusuf) dan setelah sholat sunnah rawatib yang mengikuti sholat fardhu, ada tiga yaitu:

1. Sholat al-Lail (tahajud)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya:

أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ وَأَيُّ الصِّيَامِ أَفْضَلُ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ فَقَالَ أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ

“Shalat apakah yang paling utama setelah shalat Maktubah (wajib)? Dan puasa apakah yang paling utama setelah puasa Ramadlan?” maka beliau menjawab: “Seutama-utama shalat setelah shalat Maktubah (wajib) adalah shalat pada sepertiga akhir malam, dan seutama-utama puasa setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram.” HR. Muslim. Continue reading